Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji 900 Komoditas Impor, Pengusaha Deg-degan

Kompas.com - 29/08/2018, 18:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku industri mengaku was-was menunggu daftar 900 komoditas impor yang sedang dikaji oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Kajian itu dilakukan dalam rangka pengendalian impor yang bertujuan memperbaiki posisi defisit transaksi berjalan yang sempat melebar hingga 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru-baru ini.

"Kami deg-degan dan monitor terus barang apa yang akan diperketat. Kami harap-harap cemas juga, karena sekarang enggak gampang makanan olahan dapat bahan baku impor," kata Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Bidang Kebijakan Publik, Rachmat Hidayat, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Rachmat mengungkapkan, di sektor industri yang dia dan rekan-rekannya geluti, yaitu industri makanan dan minuman, hampir semua bahan baku penting berasal dari impor. Hal itu dikarenakan karena belum ada bahan baku yang memenuhi standar industri dan berasal dari dalam negeri.

Baca juga: Pembatasan 900 Komoditas Impor, Sebagian Besar Barang Konsumsi

"Ada hal-hal yang tidak terhindarkan harus diimpor, bahan baku. Anggaplah tepung terigu, itu enggak bisa ditanam di Indonesia. Gula saja kami impor, karena tidak cukup. Garam juga, ternyata produksi nasional tidak mencukupi kebutuhan industri, jadi perlu impor," tutur Rachmat.

Senada dengan Rachmat, Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi dari Gabungan Pengusaha Farmasi, Vincent Harijanto, masih menunggu daftar barang apa saja yang impornya akan dikendalikan oleh pemerintah. Terlebih, industri farmasi Indonesia saat ini hampir seluruhnya mengimpor bahan baku untuk diproduksi di dalam negeri.

"Impor dari bahan baku obatnya. Kalau pangkas impor, bagaimana ekspornya? Sudah jelas, kalau pangkas bahan bakunya, tidak ada obat yang dibuat, kurang lebih begitu ilustrasinya," ujar Vincent.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan jenis komoditas impor yang dikaji pemerintah untuk dikendalikan adalah barang-barang konsumsi. Suahasil juga memastikan kebijakan pemerintah mengendalikan impor tidak akan menghambat jalannya industri dan laju investasi yang selama ini terus digenjot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com