Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Dorong Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Kompas.com - 30/08/2018, 14:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Fanshurullah Asa mendorong agar pembangunan jaringan gas (jargas) menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Skema tersebut dinilai bisa mempercepat pembangunan jargas daripada hanya mengandalkan dana APBN.

“Kalau konsepnya menggunakan APBN itu akan lama sekali tercapai. Kita harapkan dengan skema KPBU maka ini bisa cepat prosesnya,” ujar pria yang akrab disapa Ifan ini di Bali, Kamis (30/8/2018).

KPBU merupakan skema pembayaran secara berkala oleh penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) kepada badan usaha pelaksana (BUP) atas ketersediaan layanan infrastruktur sesuai dengan kualitas yang ditentukan dalam perjanjian.

Menurut Ifan, dalam RPJMN Tahun 2015–2019 ditargetkan 1,2 juta rumah tersambung jargas. Namun, hinga saat ini realisasinya masih jauh dari target.

“Ternyata dari 1,2 juta sambungan rumah dalam RPJMN 2015-2019, baru yang terealisasikan di bawah 300.000. Itu padahal ada dalam RPJMN 2015-2029, itu amanah nawacita,” kata Ifan.

Menurut Ifan, jargas cukup strategis guna menekan impor elpiji di tengah kenaikan harga minyak dunia dan lemahnya nilai tukar rupiah.

“Ini kan bisa mengurangi impor elpiji yang mungkin capai 60 persen total yang dikeluarkan, ini kan mengurangi juga penggunaan BBM,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com