Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Kontrak Blok Sengkang, Pemerintah Dapat "Signature Bonus" 10 Juta Dollar AS

Kompas.com - 02/09/2018, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang pengelolaan Blok Sengkang oleh operator eksisting Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir di 2022.

Perpanjangan kontrak ini dilakukan setelah tidak ada kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan blok tersebut.

Dengan diperpanjangnya Blok Sengkang ini, negara menerima signature bonus sebesar 10 juta dollar AS dan Komitmen Kerja Pasti sebesar 60 juta dollar AS.

"Empat blok yang terminasi tahun 2022, satu yang clear, yakni Energy Equity Epic (Sengkang) di Blok Sengkang, itu diberikan ke Sengkang, operator lama atau eksisting dengan KKP (Komitmen Kerja Pasti) sebesar 60 juta dollar AS dan signature bonus 10 juta dollar AS," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2018).

Arcandra menjelaskan, tahun 2022 mendatang terdapat empat blok yang akan habis masa kontraknya yakni, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Sengkang, Tarakan, serta Tungkal.

Untuk saat ini Blok Sengkang memiliki wilayah kerja seluas 2,925.23 km dengan masa kontrak sampai dengan 24 Oktober 2022. Energy Equity EPIC (Sengkang) Pty Ltd mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF (billion cubic feet) dan memiliki sumber daya 2 TCF (trillion cubic feet).

Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode bulan Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd.

Sebagai gambaran, 1 mmscfd gas dapat menjadi bahan bakar untuk 4 MW pembangkit listrik. Dengan demikian, 32 mmscfd dapat dianalogikan setara dengan 128 MW pembangkit listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com