Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Badan Usaha, Kemenhub Bisa Hemat Rp 632 Miliar

Kompas.com - 04/09/2018, 12:55 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengaku bisa menghemat anggaran hingga Rp 632 miliar dari pembangunan proyek bandara dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Pengelolaan (KSP), dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Hasil efisiensi anggaran tersebut rencananya akan digunanakan untuk menambah dana pembangunan tujuh bandara prioritas.

"Skema Kerjasama di 9 bandar udara ini dapat mengalihkan anggaran sebesar Rp. 632 Milyar yang selanjutnya digunakan untuk penambahan anggaran pada 7 bandar udara prioritas," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/9/2018).

Adapun kesembilan bandara tetsebut, yakni Bandara Tjilik Riwut, Bandara Radin Inten II, Bandara Fatmawati, dan Bandara Sentani dengan skema KSP. Selain itu ada Bandara Binaka, Bandara FL Tobing, Bandara Luwuk, dan Bandara Banyuwangi menggunakan PMN.

Adapun Bandara Labuan Bajo menggunakan KPBU.

Sedangkan tujuh bandara prioritas yakni, Bandara Buntu Kunik Tana Toraja, Bandara Ewer Asmat Papua, Bandara Long Ampung Kalimantan, Bandara Long Bawan Nunukan, Bandara Wiriadinata, Bandara Pekonseral, dan Bandara Sukabumi.

Sebelumnya, sesuai dengan surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 19 Juli 2018, ditetapkan pagu Anggaran Kemenhub Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 41,554 triliun.

Adapun pagu anggaran tersebut dibagi kepada Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan rincian yaitu Sekretariat Jenderal Rp 722 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 92 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 3,613 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,461 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 7,344 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 15,242 triliun, Badan Litbang Perhubungan Rp 122 miliar, BPSDM Rp 3,783 triliun dan BPTJ Rp 163 miliar.

Untuk komposisi anggaran dibagi menjadi anggaran operasional sebesar Rp 5,79 triliun (untuk belanja pegawai Rp 3,42 triliun dan belanja barang mengikat Rp 2,37 triliun) serta belanja non operasional sebesar Rp 35,76 triliun (untuk belanja barang tidak mengikat Rp 10,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp 25,3 triliun). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com