Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Antrean, BPJS Kesehatan Terapkan Aplikasi Rujukan Online

Kompas.com - 14/09/2018, 17:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS..com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai menerapkan sistem rujukan berbasis online. Dengan demikian, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa lebih mudah menunjuk rumah sakit rujukan untuk pasiennya agar lebih efisien.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat daftar rumah sakit terdekat dari FKTP sehingga mudah dijangkau peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, sistem rujukan online juga membuat FKTP bisa melihat mana rumah sakit rujukan yang kapasitasnya belum terlalu besar sehingga tidak terjadi penumpukan pasien.

"Harapannya ketika peserta datang ke rumah sakit, proses pelayanannya jauh lebih cepat. Ketika dipanggil, nomor rujukan sudah keluar datanya dan ada diagnosanya. Tidak perlu entry lagi saat daftar di rumah sakit," ujar Arief dalam acara Ngopi Bareng JKN di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Skema Dana Cadangan Digunakan untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Penerapan sistem rujukan online sudah memasuki fase ketiga, yakni pengaturan. Pada fase sebelumnya, BPJS kesehatan melakukan pengenalan sistem kepada fasilitas kesehatan maupun peserta JKN-KIS.

Di fase kedua, mulai penguncian sistem di mana BPJS Kesehatan memastikan agar peserta tak terkendala dengan adanya sistem tersebut.

Rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan FKTP. Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit yang etrdekat. Sebelum sistem online, hal tersebut tak bisa dilakukan. FKTP tak bisa melihat apakah rumah sakit rujukan itu masih bisa menampung pasien atau tidak.

"Jangan satu rumah sakit berjubel, yang lainnya lengang. Ini juga memicu rumah sakit melengkapi fasilitasnya sehingga ada standar yang sama di RS," kata Arief.

Selain itu, dalam pengembangannya, rujukan online bisa melihat jadwal praktik dokter. Dengan demikian, pasien bisa tahu kapan mereka bisa datang ke rumah sakit rujukan.

Meski begitu, kata Arief, sistem tersebut belum sepenuhnya online. Peserta masih harus membawa semacam tiket yang dicetak dari aplikasi tersebut. Namun, jika tiket rujukannya hilang, datanya masih tersimpan di aplikasi bernama Health Facilities Information System (HFIS) itu.

"Di sisi lain, masih ada faskes yang masih manual karena belum terkoneksi internet mislanya. Itu masih terima rujukan manual," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com