Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Bebaskan Karyawan Tentukan Sendiri Gajinya

Kompas.com - 21/09/2018, 11:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

LONDON, KOMPAS.com - Perusahaan rintisan (startup) asal London, Inggris bernama Smarkets menghadirkan inovasi dalam budaya kerja di kantor. Smarkets membebaskan para karyawan menentukan sendiri besaran gajinya.

Dikutip dari Business Insider, Jumat (21/9/2018), sistem ini didasarkan pada konsensus sosial. Informasi mengenai gaji setiap karyawan Smarkets dipublikasikan pada laman internal perusahaan.

Lalu, apa yang terjadi dengan sistem unik yang diterapkan Smarkets ini? Apakah karyawan akan semena-mena menentukan gaji mereka?

CEO Smarkets Jason Trost mengaku, awalnya banyak pro dan kontra terikait kebijakan menentukan sendiri gaji tersebut. Akan tetapi, pada akhirnya sistem tersebut berjalan dengan baik.

"Tidak sekeren kedengarannya. Ini adalah proses yang gila, namun berhasil," kata Trost.

Semuanya dimulai tiga tahun silam ketika Trost mengenalkan sistem bagi karyawan Smarkets untuk menentukan sendiri gaji mereka. Inspirasi sistem ini secara umum didasarkan pada apa yang dideskripsikan Trost sebagai upaya perusahaan untuk mencapai transparansi yang lebih besar.

"Saya rasa ini sistem yang paling adil. Ini membuat orang memiliki rasa berhak, bahwa mereka bisa lebih mengendalikan pekerjaan mereka, lebih bisa mengendalikan posisi mereka," sebut Trost.

Di Smarkets, gaji karyawan bukan hasil dari pembicaraan dengan manajemen. Sebaliknya, setiap orang menentukan seberapa besar ia ingin digaji.

Kemudian, rekan-rekan kerja akan melakukan voting untuk menentukan apakah besaran gaji yang diajukan tersebut sesuai atau tidak sesuai. Gaji setiap karyawan dipublikasikan di dalam laman internal perusahaan.

Karyawan pun dipersilakan untuk menegosiasikan ulang gaji mereka sebanyak dua kali dalam setahun. Jika karyawan meminta gaji yang lebih besar daripada rekan kerjanya,ia mungkin akan menghadapi ketidaksetujuan rekan-rekannya.

"Orang-orang meneliti apa yang Anda minta dalam pengadilan internal. Beberapa orang akan berpikir itu benar, dan beberapa orang akan mengatakan bahwa itu terlalu tinggi atau terlalu rendah. Biasanya, mereka mengatakan itu terlalu tinggi. Kemudian mereka mendapat umpan balik negatif dan positif," jelas Trost.

Meskipun karyawan tidak dapat memveto gaji orang lain sepenuhnya, mereka dapat mencoba untuk memblokirnya. Sistem ini bekerja sebagian besar dari konsensus sosial, jika Anda mempermasalahkan berapa banyak orang lain dibayar, Anda harus menghadapinya secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com