Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Januari 2019, DHL Express Naikkan Tarif

Kompas.com - 22/09/2018, 07:09 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyedia layanan ekspres internasional, DHL Express, menaikkan tarif pelayanannya. Kenaikan harga rata-rata pengiriman sebesar 4,9 persen dari tahun sebelumnya ini mulai berlaku per 1 Januari 2019 mendatang.

"Penyesuaian harga tahunan ini memungkinkan kami untuk memperkuat infrastruktur, memastikan layanan yang terbaik di kelasnya sebagai solusi pada pelanggan dengan menggunakan teknologi yang inovatif dan proses pengiriman individual,” ujar Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Mohammad dalam keterangan resmi, Jumat (21/9/2018).

Dia menyebutkan, beberapa bulan terakhir pihaknya pun fokus pada investasi perluasan hub dan gateway baru di banyak negara, sehingga meningkatkan kapasitas proses pengiriman per jam dan mengurangi transit time.

“Kami selalu berusaha melakukan peningkatkan armada udara regional dan antar-benua, dengan membuka fasilitas baru dilengkapi teknologi penyortiran otomatis dan memperkenalkan solusi layanan e-commerce untuk pelanggan kami di seluruh dunia,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya juga akan terus memastikan keamanan dan menempatkan standar tertinggi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, mitra, dan otoritas transportasi yang terlibat menggunaka DHL Ekspress.

DHL Express melakukan penyesuaian harga setiap tahun dengan mempertimbangkan inflasi, dinamika mata uang, dan kenaikan biaya lainnya.

Adapaun biaya lainnya ini seperti penyesuaian peraturan keamanan di masing-masing 220 jaringan negara dan wilayah yang dilayaninya. Penyesuaian harga akan bervariasi di setiap negara, bergantung pada kondisi lokal, dan akan berlaku untuk semua pelanggan di manapun lokasi mereka berada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com