Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 555.048 Pelamar CPNS Buat Akun SSCN

Kompas.com - 26/09/2018, 17:03 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sudah dimulai pada hari ini, Rabu (26/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 555.048 akun yang mendaftar di situs sscn.bkn.go.id. Data tersebut dihimpun BKN sejak pukul 00.01 hingga 12.00 WIB hari ini.

"Per hari ini jam 12.00 WIB ada 555.048 permintaan akses data kependudukan di Ditjen Dukcapil dari server BKN. Boleh disebut 555.048 user yang sudah punya akun di SSCN," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan di kantornya, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Kendati begitu, lanjut Ridwan, tak semua akun yang telah mendaftar langsung menentukan pilihannya di instansi dan formasi tertentu. Biasanya, mereka baru mendaftar di instansi tertentu di masa akhir pendaftaran.

Baca juga: Kemenkeu Buka 597 Formasi CPNS, Simak Syaratnya

"Sudah 555.048 akun yang dibentuk. Yang memilih berapa? belum, masih kecil rasanya yang sudah menetapkan klik selesai. Kan ada swafoto, biodata, formasi, dokumen yang di-upload," kata Ridwan.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 menyedot perhatian sebagian masyarakat. Pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS kali ini dibuka sebanyak 238.015 formasi.

Mulai hari ini, Rabu (26/9/2018) pendaftaran sudah mulai dilaksanakan. Seperti informasi sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.

Pelamar wajib mengakses portal tersebut dikarenakan tidak ada pendaftaran secara mandiri oleh suatu instansi.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, Anda diwajibkan untuk membuat akun akses SSCN 2018. Hal ini berlaku secara menyeluruh.

Sedangkan bagi pelamar yang pernah mendaftarkan diri di SSCN sebelumnya pun tetap diwajibkan untuk membuat akun SSCN baru.

Adapun langkah mendaftarkan akun SSCN dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pengecekan identitas, melengkapi data, kemudian selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com