Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Melalui ORI015, Begini Caranya

Kompas.com - 04/10/2018, 13:27 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) baru sajamembuka penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 di Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/10/2018).

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Pengendalian Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, masa penawaran dari ORI015 ini berlaku hingga 25 Oktober 2018. Kupon yang ditawarkan 8,25 persen dengan jaminan 3 tahun. Sementara nilai minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan kelipatannya dan maksimal Rp 3 miliar.

"Dengan diturunkannya nilai minimum pemesanan dari yang sebelumnya Rp 5 juta (ORI014), diharapkan jangkauan investor menjadi lebih luas sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan," ujar Luky ketika pembukaan masa penawaran ORI015 di BEI.

Lantas, bagaimana cara berinvestasi melalui ORI015?

  1. Mendatangi kantor pusat atau cabang Mitra Distribusi yang siap melayani pemesanan pembelian ORI015. Adapun dalam masa penawaran kali ini, terdapat 15 mitra distribusi perbankan dan 2 perusahaan sekuritas yang terdiri atas BCA, CIMB Niaga, Commonwealth, Bank Danamon, DBSE Indonesia, HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Maybank, Bahana Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas. Selain itu Standard Chartered, BTN, BRI, Bank Permata, Bank Panin, OCBC NISP, dan BNI.
  2. Kemudian, jika belum memiliki rekening dana maka perlu untuk membuka rekening dana di bank umum. Begitu pula dengan membuka rekening surat berharga untuk yang belum memiliki, di salah satu sub-registry atau partisipan.
  3. Menyediakan dana yang cukup sesuai jumlah dana yang cukup, sesuai dengan jumlah pesanan untuk pembelian ORI015 melalui mitra distribusi.
  4. Mengisi formulir pemesanan dan menyampaikan formulir tersebut disertai dengan fotokopi KTP yang masih berlaku. Selain itu, calon investor juga perlu menyertakan bukti setoran (jika diperlukan) kepada Mitra Distribusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com