Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Melalui ORI015, Begini Caranya

Kompas.com - 04/10/2018, 13:27 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) baru sajamembuka penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 di Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/10/2018).

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Pengendalian Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, masa penawaran dari ORI015 ini berlaku hingga 25 Oktober 2018. Kupon yang ditawarkan 8,25 persen dengan jaminan 3 tahun. Sementara nilai minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan kelipatannya dan maksimal Rp 3 miliar.

"Dengan diturunkannya nilai minimum pemesanan dari yang sebelumnya Rp 5 juta (ORI014), diharapkan jangkauan investor menjadi lebih luas sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan," ujar Luky ketika pembukaan masa penawaran ORI015 di BEI.

Lantas, bagaimana cara berinvestasi melalui ORI015?

  1. Mendatangi kantor pusat atau cabang Mitra Distribusi yang siap melayani pemesanan pembelian ORI015. Adapun dalam masa penawaran kali ini, terdapat 15 mitra distribusi perbankan dan 2 perusahaan sekuritas yang terdiri atas BCA, CIMB Niaga, Commonwealth, Bank Danamon, DBSE Indonesia, HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Maybank, Bahana Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas. Selain itu Standard Chartered, BTN, BRI, Bank Permata, Bank Panin, OCBC NISP, dan BNI.
  2. Kemudian, jika belum memiliki rekening dana maka perlu untuk membuka rekening dana di bank umum. Begitu pula dengan membuka rekening surat berharga untuk yang belum memiliki, di salah satu sub-registry atau partisipan.
  3. Menyediakan dana yang cukup sesuai jumlah dana yang cukup, sesuai dengan jumlah pesanan untuk pembelian ORI015 melalui mitra distribusi.
  4. Mengisi formulir pemesanan dan menyampaikan formulir tersebut disertai dengan fotokopi KTP yang masih berlaku. Selain itu, calon investor juga perlu menyertakan bukti setoran (jika diperlukan) kepada Mitra Distribusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com