Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan ORI015 di Pasar Sekunder hanya Untuk WNI

Kompas.com - 04/10/2018, 13:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi porsi asing dalam pendanaan utang negara, pemerintah kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Masa penawaran dari ORI015 terhitung hari ini, Kamis (4/10/2018) hingga 25 Oktober 2018.

Direktur Surat Utang Negara DJPP Loto Srinaita Ginting menjelaskan, berbeda dengan ORI seri sebelumnya, perdagangan ORI015 di pasar sekunder hanya bisa dilakukan untuk investor domestik saja.

"Jadi mitra distribusi kami ingatkan instrumen ini kalau mau dijual oleh individu ke individu lain atau institusi lain, SIDnya (Single Investor Identification)nya domestik, tidak boleh dibeli asing," ujar Loto ketika menjelaskan kepada awak media, di BEI, Kamis (4/10/2018).

Adapun holding periode atau masa tunggu sebelum ORI015 dapat dijual kembali di pasar sekunder selama 2 periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2018.

Perbedaan lain antara ORI015 dengan ORI014 adalah jumlah minimum pembelian yang tadinya sebesar Rp 5 juta, saat ini diturunkan menjadi 1 juta dan kelipatannya.

Loto menambahkan kupon yang ditawarkan dari ORI015 pun cukup tinggi, yaitu sebesar 8,25 persen dengan tingkat bunga tetap sampai waktu jatuh tempo (15 Oktober 2021).

"Untuk level 8,25 persen memang premium yang diberi pemerintah cukup menarik karena kita tahu untuk obligasi negara tenor 10 tahun di kisaran 8,25 persen. Sementara ini tenor 3 tahun," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com