Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong LPEI Bantu Eksportir Tembus Pasar Global

Kompas.com - 09/10/2018, 14:55 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, mengatakan ketegangan perdagangan dan ketidakpastian dalam perang tarif memberikan memberikan konsekuensi terhadap pasar. Adanya peningkatan signifikan terhadap tarif impor semakin menekan volume dan kinerja ekspor.

"Keadaan ekonomi global saat ini menuntut pentingnya kerjasama selatan-selatan, terutama untuk menciptakan respon, serta strategi dalam menangani berbagai situasi yang terjadi," ujar Mardiasmo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).

Mardiasmo menjelaskan, perang dagang antara Amerika Serikat dan China memberikan dampak besar pada pasar global. Keadaan ini merupakan tantangan bagi pemerintahan seluruh dunia untuk menetralisir keadaan dan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat termasuk indonesia.

"Di tengah perang dagang global, pemerintah Indonesia akan bergerak aktif dalam meningkatkan sektor manufaktur, pemerintah akan mendukung penuh sektor industri, dan mereformasi perpajakan dalam rangka mendukung sektor manufaktur dan meningkatkan aktivitas ekspor," kata Mardiasmo.

Adanya peningkatan signifikan terhadap tarif impor, semakin menekan volume perdagangan internasional dan kinerja ekspor. Selain itu, tingginya ketergantungan terhadap mata uang dolar, akan membebani pembiayaan eksportir.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya Kerja Sama Selatan-Selatan, terutama untuk menciptakan respon serta strategi yang potensial untuk mengatasi situasi yang terjadi. Selaras dengan salah satu tujuan dari diselenggarakannya Kerja Sama Selatan-Selatan yaitu untuk membuka peluang serta penetrasi pasar.

Inisiatif ini tentunya didorong oleh pemerintah untuk didukung oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Untuk melakukan penetrasi pasar, LPEI dukung pembiayaan ke negara-negara di kawasan Afrika dan ini sejalan dengan Penugasan Khusus yang diberikan Pemerintah melalui KMK Nomor 787/KMK.08/2017,” jelas Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com