Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Tunda Bayar Polis, Ini Kata OJK

Kompas.com - 13/10/2018, 13:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuagan (OJK) menyebut, tekanan likuiditas yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, regulator mengatakan kondisi tersebut biasa terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK) Riswinandi mengungkapkan, Jiwasraya memiliki manajemen yang baik untuk menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembiayaan polis. Adapun Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia.

"Dalam dunia asuransi, dunia bancassurance pasti ada suatu keadaan di mana mereka meng-adjust keadaan. Sekarang yang terjadi (di Jiwasraya) mungkin ada seperti ini. Itu biasa seperti itu. Selama ini kan dia (Jiwasraya) juga nggak ada masalah," kata Riswinandi ketika ditemui wartawan di sela-sela rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018, Jumat (12/10/2018).

Riswinandi menuturkan, OJK terus melakukan pemantauan terhadap Jiwasraya yang gagal bayar Rp802 miliar atas investasi yang jatuh tempo 10 Oktober 2018. Manajemen dan pemegang saham juga sudah mengambil tindakan untuk dapat segera menyelesaikan persoalan gagal bayar tersebut.

"Yang penting bukan itu. Manajemen dan pemegang saham sudah mengetahui dan sudah move on (mengambil tindakan). Itu yang penting. OJK sudah ikuti, kita monitor," ungkap Riswinandi.

Ia juga menyayangkan terjadi bocornya surat internal pemberitahuan keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya yang ramai diberitakan media. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat pihak-pihak yang tidak mengerti duduk persoalannya pun bertanya-tanya.

Dalam situasi seperti ini masyarakat diharap tenang. Regulator dan manajemen terkait tengah melakukan mediasi untuk mencari solusi.

“Seharusnya itu enggak bocor, jadi viral kemana-mana. Orang yang nggak ngerti jadi bingung. Ini sudah diketahui keadaannya dan sedang dicarikan solusinya. OJK sudah take care ini. Masyarakat supaya tenang, ini kan hanya bancassurance. Kalau bisa ini ditahan, supaya produk yang lain tetap bisa jualan," tutur Riswinandi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengatakan, saving plan yang jatuh tempo dan tidak bisa dilunasi Jiwasraya saat ini berjumlah Rp 802 miliar.

"Produk ini dijual lewat sejumlah bank, yang bertindak sebagai mitra distributor," sebut Asmawi seperti dilansir Kontan.co.id, Kamis (11/10/2018).

Jiwasraya saat ini tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil penyedia asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan bank (bancassurance) yang sedianya jatuh tempo Oktober ini.

Kasus polis macet ini terungkap dari surat Jiwasraya pada bank agen pemasar asuransinya, salah satunya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Jiwasraya bersama pemegang saham sedang mengupayakan pendanaan untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

 Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi yang mereka sebut saving plan hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Atas keterlambatan pembayaran pada bank, Jiwasraya memutuskan untuk memberikan bunga 5,75 persen per tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com