Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: baru 2 Bank yang Benar-benar Terapkan Digital Banking

Kompas.com - 21/10/2018, 17:39 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Antonius Hari menyebutkan setidaknya sudah ada 80 bank yang mencoba melakukan pelayanan digital banking untuk para nasabahnya.

"Electronic channel saat ini sudah 80 bank, dan itu digital banking. Kami akan dorong terus, tapi masih minim yang melakukan itu dan kami juga harus mendukung," kata Antonius di Bogor, Sabtu (20/10/2018).

Sementara itu, dari 80 bank yang ada baru ada dua bank yang sudah benar-benar menerapkan layanan digital banking ini di Indonesia. Kedua bank tersebut adalah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) melalui aplikasi digital Jenius dan PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) melalui aplikasi Digibank.

“Beberapa bank masih ada yang belum lengkap. Dan yang sudah menyeluruh itu BTPN dan DBS," ujar Antonius.

Baca juga: Optimisme Ekonomi Digital Indonesia

Sementara itu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) lewat D-Bank pun sudah memulai gerakan digital banking ini.

Layanan digital bank ini mengacu agar nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang bank untuk melakukan transaksi perbankan. Bahkan untuk membuat akun bank, calon nasabah pun bisa melakukannya lewat ponsel masing-masing.

Sementara itu, untuk bank-bank lain, Antonius pun mendorong agar segera menyusul untuk menerapkan digital banking ini.

“Saya tidak tahu strategi mereka (bank) apa, tapi kalau mereka tidak cepat akan tertinggal,” tuturnya.

Sebagai informasi, untuk meningkatkan layanan perbankan, OJK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum pada 8 Agutstus 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com