Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pemkot Berharap Dana Kelurahan Bisa DIjalankan Tahun Depan

Kompas.com - 24/10/2018, 19:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berharap program Dana Kelurahan yang sedang dibahas pemerintah dapat diluncurkan tahun 2019. Pembahasan Dana Kelurahan sampai saat ini masih berlangsung oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Tentu kami berharap (Dana Kelurahan) 2019 tetap diluncurkan," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany saat ditemui di ICE BSD, Rabu (24/10/2018).

Airin mengatakan, kebutuhan akan Dana Kelurahan sangat mendasar karena selama ini pemerintah pusat baru membuat program Dana Desa. Namun, Dana Desa diperuntukkan bagi desa yang ada di kabupaten, sementara kelurahan yang ada di kota tidak mendapatkan anggaran yang sama untuk pengembangan wilayah tersebut.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, kemungkinan besar alokasi Dana Kelurahan tidak akan sebesar Dana Desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Hal itu dikarenakan selama ini kelurahan berstatus sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih menerima pos anggaran dari pemerintah daerah.

Baca juga: Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan

Meski disebut tidak akan sebesar Dana Desa, Airin tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, yang perlu diperhatikan saat ini adalah mempertimbangkan faktor keadilan antara desa dengan kelurahan terlebih dahulu.

"Enggak apa-apa, yang penting perhatiannya. Asalkan bertahap, enggak masalah. Buat kita, yang penting ada keadilan. Di kota juga ada yang tidak bisa ditinggalkan," tutur Airin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan proses pembahasan Dana Kelurahan masih berlangsung bersama DPR RI. Namun, dia belum memastikan apakah Dana Kelurahan akan dijalankan tahun depan, mengingat pembahasan RAPBN 2019 juga masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com