Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Pemkot Berharap Dana Kelurahan Bisa DIjalankan Tahun Depan

"Tentu kami berharap (Dana Kelurahan) 2019 tetap diluncurkan," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany saat ditemui di ICE BSD, Rabu (24/10/2018).

Airin mengatakan, kebutuhan akan Dana Kelurahan sangat mendasar karena selama ini pemerintah pusat baru membuat program Dana Desa. Namun, Dana Desa diperuntukkan bagi desa yang ada di kabupaten, sementara kelurahan yang ada di kota tidak mendapatkan anggaran yang sama untuk pengembangan wilayah tersebut.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, kemungkinan besar alokasi Dana Kelurahan tidak akan sebesar Dana Desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Hal itu dikarenakan selama ini kelurahan berstatus sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih menerima pos anggaran dari pemerintah daerah.

Meski disebut tidak akan sebesar Dana Desa, Airin tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, yang perlu diperhatikan saat ini adalah mempertimbangkan faktor keadilan antara desa dengan kelurahan terlebih dahulu.

"Enggak apa-apa, yang penting perhatiannya. Asalkan bertahap, enggak masalah. Buat kita, yang penting ada keadilan. Di kota juga ada yang tidak bisa ditinggalkan," tutur Airin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan proses pembahasan Dana Kelurahan masih berlangsung bersama DPR RI. Namun, dia belum memastikan apakah Dana Kelurahan akan dijalankan tahun depan, mengingat pembahasan RAPBN 2019 juga masih berlangsung.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/24/190147026/asosiasi-pemkot-berharap-dana-kelurahan-bisa-dijalankan-tahun-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke