Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Dana Kelurahan Akan Dituangkan dalam Permendagri

Kompas.com - 31/10/2018, 10:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati tambahan alokasi untuk kelurahan melalui program Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019. Setelah disepakati, aturan teknis mengenai hal tersebut akan dibuat secara khusus dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Nanti peraturannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri karena untuk Dana Kelurahan bagian dari aparatur kabupaten dan kota serta merupakan bagian dari anggaran kecamatan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, pos untuk Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019 dimasukkan di Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada di poin Transfer ke Daerah. DAU merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang sekaligus merupakan komponen terbesar dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

DAU juga bagian dari Dana Transfer Umum (DTU) di mana sifatnya relatif bebas digunakan oleh daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. DTU berperan penting bagi APBD karena sebagai penopang utama penyelenggaraan pemerintah daerah dan layanan umum daerah.

"Untuk Dana Kelurahan, seperti yang telah dibahas dalam panitia kerja, disebut sebagai bagian dari DAU," tutur Sri Mulyani.

Pemerintah dan DPR RI sepakat alokasi untuk program Dana Kelurahan tahun 2019 sebesar Rp 3 triliun. Alokasi ini efektif berlaku 2019 setelah disahkan melalui rapat paripurna RUU APBN 2019 di DPR RI, siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com