Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas dan IISIA Sepakat Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 09/11/2018, 12:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di kantor SKK Migas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 42, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Kerja sama ini fokus meningkatkan penggunaan produk besi dan baja dalam negeri untuk kebutuhan kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Nasional.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, mengatakan, kesepatakan kerja sama ini sudah lama dibahas dan didiskusikan. Hingga pada akhirnya berujung pada kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

"MoU ini cukup lama dibahas dan disiapkan. Alhamdulillah ketemu cara, sehingga fokus yang dituju ternyata sama," kata Amien.

Amien menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya sudah dibicarakan ihwal standar produk dalam negeri berupa besi dan baja yang akan dipakai dan pergunakan.

Sehingga syarat teknisnya sudah jelas dan mudah dipahami secara umum.

Selain soal standar produk, juga dibahas dan ditentukan tentang harganya. Ini dilakukan supaya nilainya tidak menjadi persoalan dan masalah dikemudian hari. Sehingga, kerja sama ini terus berlangsung.

"Kita sama-sama paham, harganya (besi dan baja) mesti yang wajar. Kita cari faktor penentu harga itu apa saja. Ini sudah didiskusikan. Karena saya tahu bahwa kalau harganya terlalu tinggi tentu KKKS dan SKK Migas keberatan, kalau harganya terlalu rendah untuk IISIA dan pabrik basi/baja juga tentu keberatan," terang dia.

Amien mengungkapkan, kerja sama ini dapat berlangsung dengan lama dan baik. Sejak awal hingga ke depannya layaknya seperti bisnis skala internasional. Salah satu penentu itu ialah soal harga.

Sementara itu, Ketua Umum IISIA, Silmy Karim menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada SKK Migas yang mendukungan penuh tercapainya penandatanganan nota kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com