Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dapatkan Beasiswa LPDP Khusus Santri? Ini Syaratnya

Kompas.com - 13/11/2018, 05:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) baru saja meluncurkan program beasiswa khusus santri yang ditujukan untuk 100 calon awardee terpilih yang berasal dari pondok pesantren, baik itu santri, pendidik, atau tenaga kependidikan.

Lalu, apa saya persyaratannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, santri yang ingin memanfaatkan program beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral baik di dalam maupun luar negeri wajib aktif dalam kegiatan pendidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir.

"Dengan diluncurkannya beasiswa santri, kami berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan menjadi garda ke depan dalam mengusung nilai-nilai keIndonesiaan," ujar Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Beasiswa Santri di kawasan Kementerian Agama, Senin (12/11/2018).

Lebih lanjut dijelaskan pula, sasaran dari program beasiswa ini adalah Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (ABPS) yang pada saat mendaftar akti dalam pengembangan pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir. Selain itu, pondok pesantren tempat calon penerima beasiswa berasal harus pondok pesantren terdaftar yang berada di daftar Kementerian Agama.

Sementara itu untuk persyaratan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal dari pendidikan sebelumnya sebesar 2,75 (ada LoA) atau 3 (tanpa LoA) untuk jenjang magister, dan 3 (ada LoA) atau 3,25 (tanpa LoA) untuk jenjang doktoral.

"Tetapi persaratan usia lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk persyaratan minimal kemampuan bahasa sebagai berikut:

Magister (Dalan Negeri/Luar Negeri)

TOEFL ITP: 400/500
IELTS: 4,5/6
TOEFL IBT: 33/61
TOEIC: 400/630

Doktoral (Dalam Negeri/Luar Negeri)

TOEFL ITP: 450/500
IELTS: 5/6
TOEFL IBT: 45/61
TOEIC: 500/630

Pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018. Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com