Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Beasiswa Khusus Santri? Ini Jurusan yang Bisa Diambil

Kompas.com - 13/11/2018, 11:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) baru saja meluncurkan program beasiswa khusus santri yang ditujukan untuk 100 calon awardee terpilih yang berasal dari pondok pesantren, baik itu santri, pendidik, atau tenaga kependidikan.

Tidak hanya untuk jurusan bidang-bidang ilmu pesantren saja, beasiswa ini juga untuk bidang studi umum yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menyebutkan, diluncurkannya beasiswa santri menjadi batu loncatan baru dalam mengembangkan pondok pesantren.

"Ini sejarah baru karena sekaligus kita mendapatkan peluang untuk mengembangkan pondok pesantren. Hari ini negara memberikan afirmasi kepada pondok pesantren untuk bisa memanfaatkan beasiswa sehingga para aktivis dan pengelolanya kuat dan berkembang wawasannya," ujar Lukman ketika memberikan paparan kepada awak media di kantor Kementerian Agama, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Ingin Dapatkan Beasiswa LPDP Khusus Santri? Ini Syaratnya

Berikut adalah bidang-bidang studi yang dapat didukung dengan beasiswa santri LPDP:

1. Bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren
Manajemen, Kesehatan Lingkungan, Ekonomi Syariah, Pertanian, Ilmu Sosial dan Politik, Seni dan Budaya, Astronomi, Hukum

2. Bidang Keilmuan Pesantren
Ilmu Falak, Ilmu Syariah, Perbandingan Mazhab, Ilmu Maqulaat, Ilmu Arudh, Ilmu Tahqiq, Ilmu Faraid, Ulumul Qur'an, Ulumul Hadits serta sirah/tarikh

3. Bidang Ilmu Prioritas LPDP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, santri yang ingin memanfaatkan program beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral baik di dalam maupun luar negeri wajib aktif dalam kegiatan pendidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir.

Selain itu, sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, danatau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.

Peserta yang telah menerima beasiswa ini pun setelah lulus wajib mengabdi minimal dua kali dua tahun ditambah satu tahun masa studi.

"Seperti saya dulu ketika beasiswa kuliah selama empat tahun, maka saya harus mengabdi di UI dua kali empat tahun di tambah satu tahun, berarti sembilan tahun di sana," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com