Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Untuk Pantau Sopir AKAP

Kompas.com - 14/11/2018, 11:45 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan berbasis digital bernama e-logbook. Aplikasi ini dikhususkan untuk pengemudi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).

E-logbook merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk pengawasan waktu kerja pengemudi angkutan terhadap batas aturan yang telah ditentukan. Layanan ini memungkinkan pihak Kementerian Perhubungan dan juga perusahaan transportasi yang menaungi pengemudi untuk memonitor jam kerja dan waktu istirahat para pengemudi.

Layanan e-logbook berbentuk aplikasi, website dan juga smart card.

"Kita juga akan meluncurkan layanan e-logbook bagi pengemudi angkutan AKAP yaitu aplikasi yang mengawasi waktu kerja dari pengemudi agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Sehingga kegiatannya sehari-hari itu praktis kita batasi sesuai dengan syarat yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).

Budi berharap dengan adanya layanan ini keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum khususnya angkutan antar kota antara provinsi (AKAP) bisa ditingkatkan. Ia juga berpesan agar layanan ini terus dilakukan dengan konsisten.

"Aplikasi tersebut merekam dan memonitor data single identitas serta waktu kerja pengemudi angkutan umum sehingga pada akhirnya kita harapakan keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum bisa ditingkatkan. Saya sampaikan terima kasih pada pelayanan ini, namun saya ingatkan, lakukan dengan all out dan konsisten,” kata Budi.

Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini, yakni peta dan grafik dimana akan terlihat posisi pengemudi secara real time dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi.

Cara kerja sistem ini saat pertama pengemudi berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi e-logbook pengemudi. Demikian pula saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.

Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi e-logbook dari ponsel pengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com