Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Gandeng Bank Dunia Untuk Tata Kelola Minerba

Kompas.com - 16/11/2018, 11:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjalin kemitraan dengan Bank Dunia untuk memperkuat tata kelola mineral dan batu bara (minerba). Khususnya, dalam rangka memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

"Saya mengajak World Bank dan Kementerian terkait untuk menjembatani bagaimana permasalahan-permasalahan industri pertambangan yang sampai saat ini memang ada beberapa yang masih mengalami kendala," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).

Hal tersebut dia sampaikan dalam Workshop Mining Investment and Governance (MinGov) in Indonesia. Bambang berharap MinGov yang diselenggarakan Bank Dunia membawa dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia.

"Ini (MinGov) untuk perbaikan kebijakan yang akan mempengaruhi iklim investasi apakah itu dalam pelaksanaan implementasi baik di tataran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi," kata Bambang.

Selain iklim investasi, masalah kehutanan dan kebijakan fiskal menjadi titik perhatian bagi Kementerian ESDM sehingga berdampak pada kegiatan eksplorasi pertambangan.

Meski daya tarik Indonesia secara potensi geologi luar biasa, kata Bambang, namun jika masalah-masalah tersebut tidak memberikan iklim investasi yang baik, maka akan jadi percuma.

Ia pun mengajak semua elemen yang turut serta terlibat dalam pembangunan sektor minerba. Apalagi, ia mengakui analisis kebijakan yang dilakukan oleh World Bank dan Indonesian Mining Institut (IMI) dalam MinGov mempunyai nilai yang sangat bagus.

"Kami mengajak kita semua agar ikut terlibat di dalam bagaimana untuk mengimplementasikan proses selanjutnya," kata Bambang.

Bambang meyakini sinkronisasi kebijakan pertambangan dengan regulasi akan menghasilkan industri pertambangan yang luar biasa. Ia berharap apa yang disusun dalam MinGov bisa sinkron dengan revisi Undang-Undang Minerba sehingga menghasilkan industri yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com