Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Soal DNI Kami Enggak Diajak Ngomong, Ya Gini Jadinya...

Kompas.com - 22/11/2018, 18:09 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penguasa ramai-ramai menyampaikan protes atau keberatan dengan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) di paket kebijakan ekonomi ke-XVI.

Namun menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, hal itu terjadi akibat pemerintah tidak mengajak pengusaha membahas kebijakan tersebut.

"Yang DNI kami enggak diajak ngomong, ya ini jadinya (banyak yang keberatan)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Padahal kata dia, kebijakan relaksasi DNI diluncurkan untuk dunia usaha agar investasi kian meningkat. Namun Rosan tak tahu mengapa pemerintah sebelumnya tidak mengajak dunia usaha bicara.

Baca juga: Asing Bisa 100 Persen Investasi di 25 Bidang Usaha, Ini Daftarnya

Baru pada hari ini, Kadin dan Hipmi, dua asosiasi induk pengusaha di Indonesia diundang ke Kantor Kemenko Perekonomian dan diberikan penjelasan terkait relaksasi DNI yang sudah diumumkan pekan lalu.

Dalam pertemuan dengan Menko Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rosan meminta agar kebijakan relaksasi DNI disosialisasikan ke dunia usaha.

Sebenarnya selain DNI, paket kebijakan ekonomi XVI juga terdiri dari kebijakan tax holiday dan kewajiban membawa pulang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun kedua kebajikan itu dinilai tak bermasalah.

"DHE enggak masalah karena sebelum diluncurkan pertemuan ada minimum 5-6 kali kami dengan Gubernur BI, Menkeu. saya kumpulkan perushaaan 3 kali tentang hal ini. Jadi saya taHu intens gitu termausk tax holiday," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com