Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Penghentian Proyek LRT agar Pengerjaan Tidak Menumpuk di Satu Tempat

Kompas.com - 22/11/2018, 19:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, dihentikannya proyek Kereta Cepat Jakarta China (KCIC) dan Light Rail Transit (LRT) tidak dilakukan secara serta merta. Dia menegaskan, agar kontraktor yang terkait dalam dua proyek tersebut menumpuk pekerjaan di satu tempat sehingga membuat penyempitan ruas jalan.

"Yang saya anjurkan adalah duduk sama-sama, kalau mengerjakan jangan betumpuk di satu tempat sehingga membuat penyempitan," ujar Budi ketika ditemui awak media di Gedung DPR, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pelaksanaan proyek oleh kontraktor sebaiknya disesuaikan dengan target, sehingga tidak mengganggu proyek-proyek yang lainnya.

"Kalau membangun disesuaikan degan target, kalau belum selesai disitu, kenapa melaksanakan di tempat lain," ucap Budi.

Baca juga: Luhut Sebut Proyek LRT Kereta Cepat Ditunda karena Masalah Lahan

Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di ruas KM 11 dan KM 17 yang saat ini menjadi prioritas masih akan dirapatkan siapa yang akan mengerjakan konstruksi di area tersebut. 

"Di sana ada PU (Kementerian PUPR, BPTJ (Badan Pengelola Jalan Tol), Adhi Karya, jadi ada semua. Gak ada masalah dengan itu," kata Budi. 

Sebagai catatan, Budi Karya Sumadi sebelumnya meminta stakeholder pelaksana proyek-proyek tersebut menghitung dampak pekerjaan konstruksi yang mereka laksanakan. Penghentian sementara ini hanya dilakukan di beberapa titik saja yang memiliki dampak cukup besar terhadap kemacetan kendaraan, yaitu KM 11 hingga KM 17.

Ia juga meminta Jasa Marga segera menyerahkan proposal untuk mengetahui secara detail tentang perkembangan proyek sekaligus solusi mengatasi kemacetan.

"Jasa Marga yang sekarang waktunya ketat sekali. Saya minta besok rapat dengan saya. Saya ingin tahu detail apa yang dilakukan, apakah itu termasuk prioritas yang dikerjakan, atau waktunya bisa lain," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com