Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Penghentian Proyek LRT agar Pengerjaan Tidak Menumpuk di Satu Tempat

"Yang saya anjurkan adalah duduk sama-sama, kalau mengerjakan jangan betumpuk di satu tempat sehingga membuat penyempitan," ujar Budi ketika ditemui awak media di Gedung DPR, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pelaksanaan proyek oleh kontraktor sebaiknya disesuaikan dengan target, sehingga tidak mengganggu proyek-proyek yang lainnya.

"Kalau membangun disesuaikan degan target, kalau belum selesai disitu, kenapa melaksanakan di tempat lain," ucap Budi.

Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di ruas KM 11 dan KM 17 yang saat ini menjadi prioritas masih akan dirapatkan siapa yang akan mengerjakan konstruksi di area tersebut. 

"Di sana ada PU (Kementerian PUPR, BPTJ (Badan Pengelola Jalan Tol), Adhi Karya, jadi ada semua. Gak ada masalah dengan itu," kata Budi. 

Sebagai catatan, Budi Karya Sumadi sebelumnya meminta stakeholder pelaksana proyek-proyek tersebut menghitung dampak pekerjaan konstruksi yang mereka laksanakan. Penghentian sementara ini hanya dilakukan di beberapa titik saja yang memiliki dampak cukup besar terhadap kemacetan kendaraan, yaitu KM 11 hingga KM 17.

Ia juga meminta Jasa Marga segera menyerahkan proposal untuk mengetahui secara detail tentang perkembangan proyek sekaligus solusi mengatasi kemacetan.

"Jasa Marga yang sekarang waktunya ketat sekali. Saya minta besok rapat dengan saya. Saya ingin tahu detail apa yang dilakukan, apakah itu termasuk prioritas yang dikerjakan, atau waktunya bisa lain," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/22/190400526/menhub--penghentian-proyek-lrt-agar-pengerjaan-tidak-menumpuk-di-satu-tempat

Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke