Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Minta Google Perketat Aplikasi Fintech P2P Lending

Kompas.com - 23/11/2018, 12:08 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berharap Google dapat memperketat aturan terkait pengunggahan aplikasi fintech peer-to-peer (P2P) lending. Hal ini karena Aftech menilai bahwa Google melalui Google Play berkontribusi terhadap praktik P2P lending ilegal yang ada di Indonesia.

Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko menilai seharusnya Google bisa melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap aplikasi terkait. Bukan tanpa sebab, hal ini karena menyangkut perlindungan konsumen.

“Kita berharap dan minta Gogole Play seharusnya mereka lihat daftarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalau tidak ada berarti jangan di-upload,” ujar Sunu di Kantor Aftech Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Namun, Sunu juga sadar bahwa keinginan ini tidak mudah untuk dipenuhi. Hal ini mengingat Google sudah memonopoli berbagai negara di seluruh dunia terkait peraturan pengunggahan aplikasinya.

Baca juga: 5 Kategori Fintech Ini Diprediksi Bakal Makin Besar

“Google kan perusahaan global, sudah memonopoli di bebagai negara. Perusahaan kalo sudah monopoli mungkin dia beranggapan bahwa policy Google berikan kebebasan kepada semua orang untuk bisa mengunggah aplikasinya,” ucap Sunu.

Pihaknya pun berupaya memahami kebijakan Google tersebut. Namun, ia tetap meminta mereka untuk tetap memahami aturan yang berlaku di tiap negara. Utamanya di Indonesia yang memiliki regulasi soal fintech yang harus terdatar dulu di OJK.

Sunu memastikan, asosiasi akan terus mendorong Google terkait hal ini. Saat ini Aftech juga sudah memiliki Code of Conduct (CoC) atau semacam kode etik tersendiri untuk anggota asosiasinya, ditambah sebelumnya sudah ada Peraturan OJK No. 77.

Ia juga berharap, pihaknya dapat bertemu dengan pihak atau bahkan CEO Google secara langsung. Dimana saat ini, Sunu mengatakan hanya bisa bertemu perwakilannya di Indonesia. Sehingga komunikasi soal aduan ini mungkin tidak dapat terdengar.

"Kita ingin membicarakan berbagai hal. Mereka turut andil dalam maraknya P2P lending ilegal dan bagaimana solusinya ke depan," ujar Sunu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com