Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan UMKM di Sekitar Rumah Ibadat, BJB Genjot Kredit Mesra

Kompas.com - 28/11/2018, 10:35 WIB
Reni Susanti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (bank bjb) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera).

Bjb Mesra ditargetkan dapat menumbuhkembangkan pelaku UMKM di Jabar, khususnya yang berada di sekitar rumah ibadat. Kredit ini pun diluncurkan untuk mengantisipasi rentenir.

Hal ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan para pelaku UMKM di Jawa Barat, khususnya umat beragama yang ada di sekitar rumah ibadat di Jawa Barat.

“Bjb Mesra dilatarbelakangi fenomena sosial di masyarakat khususnya daerah yang minim akses pembiayaan, sehingga terjerat pinjaman informal dengan bunga sangat tinggi,” ujar Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan, Rabu (28/11/2018).

Ia menambahkan, hingga akhir 2018, bank bjb menargetkan penyaluran bjb Mesra sebesar Rp 4 miliar. Pada tahun depan, target penyaluran mencapai Rp 124 miliar.

Dana tersebut ditargetkan untuk pembiayaan 2.000 debitur di 2018. Sedangkan target nasabah pada 2019 mencapai 41.000 debitur.

“Secara umum, total penyaluran kredit mikro bank bjb per akhir Oktober 2018 sebesar Rp 1,8 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 18.154 NoA.

Bjb Mesra, sambung Irfan, merupakan pinjaman untuk masyarakat Jabar dengan bentuk pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp 500.000-Rp 5 juta per orang.

Masyarakat dapat mengajukan Kredit Mesra dengan membentuk kelompok beranggotakan 5-10 orang serta direkomendasikan pengurus rumah ibadahnya masing-masing.

Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jabar, khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK, dan surat menikah bagi yang sudah menikah.

Pinjaman ini hanya dikenakan biaya administrasi yang dibayar di muka dan kemudian hanya membayar cicilan pokok sampai jangka waktu pinjaman berakhir.

Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan seleksi Pelatihan Keuangan Mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com