Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Amankan Realokasi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 07/12/2018, 10:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) amankan realokasi pupuk bersubidi sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.130/11/2018 yang diterbitkan pada 30 November 2018.

Upaya ini dilakukan sejalan peningkatan kebutuhan pupuk bersubsidi di musim tanam akhir tahun ini, terutama jenis pupuk Urea dan NPK.

Realokasi antar jenis pupuk bersubsidi dilakukan dengan menambah alokasi pupuk Urea yang sebelumnya sejumlah 4,1 juta ton menjadi 4,2 juta ton dan NPK yang sebelumnya 2,2 juta ton menjadi 2,7 juta ton. Dengan realokasi tersebut diharapkan pemenuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan mencukupi hingga sebulan ke depan.

"Adapun total alokasi pupuk bersubsidi tetap sejumlah 9,55 juta ton, namun dilakukan realokasi antar jenis pupuk agar sesuai kebutuhan petani," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam pernyataannya, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Dongkrak Kinerja Pertanian, BUMN Pupuk Luncurkan Cerdastani

Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober-Maret 2019 ini, stok pupuk Nasional terjaga dan distribusinya tidak terganggu. Hingga November 2018 stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total 1,29 juta ton.

Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.

Adapun rincian stok Lini III & IV terdiri dari 501.356 ton Urea, 333.583 ton NPK, 121.603 ton Organik, 179.437 ton SP-36 dan 163.401 ton ZA.

Baca juga: Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pupuk Indonesia Bina BUMDes

“Dengan target penyaluran Pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton hingga akhir tahun ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan dan sampai dengan akhir November 2018, kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.345.804 ton atau 88 persen dari jumlah yang ditentukan oleh pemerintah," jelas Wijaya.

Selain melalui upaya realokasi pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menghimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani, sehingga akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah.

Sebab, pupuk subsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sesuai aturan Kementan. RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan.

“Dengan bergabung ke dalam kelompok tani, maka kebutuhan pupuk petani dapat terakomodir dalam RDKK," lanjut Wijaya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com