JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kecelakaan bus sering kali terjadi, apalagi ketika masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini menjadi perhatian dan harus dilakukan langkah antisipasi.
"Ya, memang kalau Natal dan Tahun baru itu biasa selalu masalahnya adalah kecelakaan, terutama bus," kata Budi di Convention Hall Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/12/2108).
Budi mengatakan, guna mengantisipasi dan meminimalisasi kecelakaan bus, akan dilakukan ramp check terhadap setiap bus yang akan beroperasi melayani masyarakat.
Baca juga: Kemenhub Gelar Ramp Check Penerbangan Haji
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan meminta bantuan dari Polri terkait hal ini.
"Maka saya minta kepada Dishub, kami minta bantuan Polri untuk melakukan ramp check. Secara khusus itu, bus-bus wisata," terangnya.
Dia menjelaskan, alasan fokus pengecekan pada bus ialah karena selama ini pengelola bus tidak melakukan ramp check secara berkala. Sebab, bus hanya ditempatkan di pangkalan dan baru beroperasi ketika ada yang menyewa.
"Kenapa (bus)? Bus wisata itu tidak pernah di-ramp check, dia cuma mangkal di home base-nya, tiba-tiba disewa. Kami akan ramp check itu semuanya," imbuhnya.
Selain aspek bus, Menhub juga meminta masyarakat yang akan berpergian dan sebaliknya selama masa angkutan Nataru 2018 untuk lebih aktif dan jeli melihat kondisi bus, baik sisi kelayakan maupun perizinan.
Baca juga: Pastikan Keselamatan Pemudik, Dirjen Hubud Giatkan Ramp Check
"Saya juga minta kepada mereka-mereka yang akan mengunakan bus wisata, itu tanya dulu (pemilik) busnya, surat ramp check-nya. Kalau enggak ada, jangan mau (naik). Nanti bannya rusak dan ada ban yang enggak jelas, itu harus (dicek)," paparnya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya pelaksanaan ramp check hanya bisa dilakukan 70 persen. Sedangkan sisanya diterapkan melalui penegakan hukum di jalan yang dilintasi bus-bus.
Untuk tahun ini, diharapkan kecelakaan menurun.
"Nah, 30 persen itu kami lakukan law enforcement (penegakan hukum). Jadi, kalau di jalan (bus) tidak ada bukti ramp check, kami berhentikan. Itu yang paling umum," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.