Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol Japek, Ini Kata Pengusaha Truk

Kompas.com - 18/12/2018, 09:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menegaskan pihaknya tidak secara siginifikan dirugikan oleh pelaksanaan aturan yang melarang kendaraan berat, termasuk truk bertonase besar melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek pada akhir tahun 2018.

"Mayoritas keanggotaan kami yang berstrata perusahaan terbuka tidak terlalu menanggung kerugian, sebab pengiriman barang dilakukan secara triwulan sehingga sudah mendekati target pendapatan," kata Wakil Ketua Kyatmaja Lookman seperti dilansir Antara, Senin (17/12/2018).

Dia mengatakan, mayoritas dari 800 perusahaan yang menjadi anggota Aptrindo di wilayah Jakarta dan sekitarnya, telah memenuhi target pendapatan.

Secara umum sebut dia, target pendapatan dari jasa ekspedisi barang telah berkisar di atas 90 persen berkat persiapan yang matang sejak awal tahun.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Batasi Kendaraan Pengangkut Barang

Kyatmaja mencontohkan, pihaknya telah mengintensifkan pengiriman dan produksi barang sejak libur Lebaran 2018.

"Tahun ini dibanding sebelumnya dalam pengiriman barang dibagi beberapa kwartal pertama hingga keempat 2018, Harapan besar kami saat Lebaran kemarin. Kami jor-joran menambah pendapatan, sehingga capaiannya juga lumayan," katanya.

Situasi ini sempat berbanding terbalik saat aturan pembatasan truk bertonase berat melintas di tol pada periode perdana 2015 hingga 2016. Saat itu kurva target pendapatan perusahaan anjlok hingga ke dasar.

"Perusahaan terbuka mempunyai target capaian pengiriman barang hingga 10 persen setahun. Saat itu tidak tercapai dan sahamnya anjlok," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com