Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Harga Kresek Agar Masyarakat Tak Lagi Menggunakannya?

Kompas.com - 18/12/2018, 19:01 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat akan bahaya kresek bagi lingkungan dan perlunya pemilahan sampah sangat tinggi. Begitu hasil kajian Visi Teliti Saksama yang disampaikan oleh Peneliti Visi Sita Suparyono.

Meski begitu, masyarakat tidak mudah untuk beralih dari penggunaan kantong kresek. Sebab penggunaan kantong kresek sudah jadi bagian sehari-hari.

"Konsumen pilih menggunakan kantong kresek meski berbayar," ujarnya dalam acara diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Meski begitu, kajian Visi juga mengungkapan, para konsumen akan mulai berpikir untuk beralih dari kantong kresek bila kantong kresek tersebut dibandrol dengan harga tertentu.

Kajian yang dilakukan oleh Visi merupakan survei yang melibatkan 533 responden rumah tangga dan 60 pedagang pasar tradisonal di Jabodetabek.

Sita mengatakan, harga rata-rata yang akan membuat responden berhenti menggunakan kantong kresek yakni Rp 3.750 per kantong. Meski begitu, mayoritas responden menjawab Rp 1.000 per kantong.

Ia mengatakan, bila pemerintah menerapkan kresek berbayar di bawah Rp 1.000 per kantong, maka tujuan untuk mengurangi pengunaan plastik tidak akan tercapai.

Menurut dia, kebijakan kantong kresek berbayar lebih efektif dibandingkan pengenaan cukai plastik. Sebab konsumen langsung diwajibkan membayar kantong kresek yang ia pakai.

Saat ini pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang cukai plastik. Meski begitu, RPP tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat ini.

"Ini RPP-nya diharapkan selesai akhir tahun ini," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Hariyanto.

Meski RPP rampung akhir 2018, tak serta merta kebijakan cukai plastik bisa dilakukan. Setelah aturan itu rampung, nantinya akan ada aturan teknis terkait implementasi kebijakan itu.

Menurut Djoko, Kementerian Keuangan memegang mandat untuk membuat aturan teknis pengenaan cukai pada plastik. Mandat itu akan ada di RPP cukai plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com