Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan

Kompas.com - 19/12/2018, 14:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) telah melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik yang sedang disiapkan pemprov setempat.

Di dalam peraturan tersebut nantinya akan diatur sanksi denda penggunaan kantong plastik sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.

Waketum Inaplas Budi Susanto Sadiman mengatakan, industri plastik dan petrokimia telah mengimbau Pemprov DKI untuk mengurungkan niatnya. Sebab, dari sudut pandang industri, pelarangan tersebut tidak efektif dalam mengurangi sampah plastik.

"Inaplas sudah melayangkan surat keberatan ini ke pimpinan pemerintah daerah terkait," ujar Budi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: Pakai dan Sediakan Kantong Plastik di DKI Didenda Rp 5 Juta-Rp 25 Juta

Lebih lanjut Budi menjelaskan, surat tersebut dilayangkan sejak minggu lalu namun belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Dalam surat tersebut ucap Budi, Inaplas juga memberikan solusi pengolahan samplah plastik dengan manajemen sampah zero (masaro) yang juga akan diterapkan di 10 kota. Beberapa di antaranya adalah Pekanbaru, Cilegon, Wonosobo, dan Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyatakan akan memberlakukan denda kepada, pengusaha yang masih memproduksi plastik, pengelola tempat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik, maupun pedagang di pasar yang masih menggunakan kantong plastik sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.

Peraturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub). Sementara saat ini, dalam masa transisi enam bulan, Pemprov DKI terus mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com