Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Sebelum Pelantikan Presiden 2019

Kompas.com - 21/12/2018, 07:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menyusun draf rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangerapan mengatakan, pihaknya menargetkan RUU tersebut segera rampung dan disahkan pada 2019.

"Saya optimistis selesai tahun depan. Paling tidak sebelum pelantikan (presiden) yang baru," ujar Sammy di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Sammy mengatakan, RUU PDP belakangan kerap menjadi bahan kampanye untuk dijual ke konstituen. Masalah perlindungan privasi ini menjadi perhatian penuh berbagai pihak, termasuk politisi, sejak ramainya kasus kebocoran data pengguna Facebook.

Setelah itu, kata Sammy, banyak pihak yang mulai menyuarakan pentingnya perlindungan data pribadi. Sisi positifnya, RUU yang pembahasannya berlarut selama 2 tahun ini belakangan mulai dikebut. 

Baca juga: Asosiasi Fintech: Data Pribadi Peminjam Harus Benar-benar Dijaga

"Tahun ini segera kita selesaikan drafnya. Tahun depan sudah di meja presiden dan dikirim ke DPR. Mudah-mudahan 2019 diundangkan, 2020 sudah bisa dilaksanakan," kata Sammy.

Sammy mengatakan, daftar inventaris masalah terkait RUU ini juga sedikit sehingga ia yakin ke depannya pembahasan di DPR akan mulus. Saat ini yang masih dibahas dan sempat menjadi perdebatan adalah soal sanksi, apakaha kan memperberat hukuman penjara atau dendanya.

Sebab, pencurian data merupakan kasus yang berat. Terkait hal itu sebenarnya sudah diatur di Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik. Namun dalam RUU PDP akan dibahas lebih detil soal aa saja yang termasuk data pribadi dan bentuk pelanggarannya.

"Misal kalau dia curi data orang lain buat SIM card dan disalahgunakan datanya, itu berat bisa dihukum lima tahun," kata Sammy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com