JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara selama 2018 melebihi target yang ditentukan. Untuk 2018, pemerintah menargetkan PNBP Minerba sebesar Rp 32,1 triliun. Di akhir tahun, capaian PNBP Minerba mencapai Rp 50,01 triliun.
"Nantinya akan ada sistem e-PNBP saya harap bisa lebih baik lagi," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Adapun rincian penerimaan pajak tersebut adalah Rp 500 miliar dari iuran tetap, Rp 29,8 triliun dari royalti, Rp 19,3 triliun dari penjualan hasil tambang, dan Rp 400 miliar dari pendapatan jasa tenaga kerja, pemerjaan, dan informasi. Capaian tersebut juga melampaui PNBP tahun 2017 sebesar Rp 40,6 triliun.
Sementara itu, pagu anggaran Ditjen Minerba pada 2018 sebesar Rp 364,52 miliar. Anggaran tersebut terserap 90,54 persen atau sebesar Rp 330,05 miliar.
Baca juga: Potensi PNBP dari Sewa Ruang Rapat Pertemuan IMF-Bank Dunia Rp 45 Miliar
Bambang mengatakan, tahun 2019 ini, pemerimtah menargetkan PNBP Minerba yang lebih besar dari sebelumnya.
"Target kita tahun ini sebesar Rp 40-an triliun, lebih sedikit dengan berharap harganya masih tinggi," kata Bambang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.