Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021

Kompas.com - 17/01/2019, 11:40 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Beberapa kalangan berpendapat bahwa pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa menunggu tahun 2021 saat Kontrak Karya (KK)-nya berakhir. Dengan begitu Indonesia akan dengan sendirinya memiliki PTFI secara gratis. Benarkah demikian?

Hal itu dibantah Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi. Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dari Inalum, Kamis (17/1/2018), ia mengatakan bahwa bila menanti sampai kontrak berakhir tahun 2021 maka akan merugikan Indonesia.

“Menunggu sampai KK berakhir dan tidak memperpanjangnya, selain lebih mahal juga menempatkan kedua pihak dalam situasi lose-lose situation dan memburamkan iklim investasi nasional,” kata dia.

Hufron pun menjelaskan besarnya dampak yang terjadi jika hak perpanjangan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI tidak diberi saat KK berakhir

Baca jugaSaham Freeport Tidak Bisa Diperoleh Secara Gratis

Pertama, PTFI berpotensi melakukan gugatan sengketa arbitrase internasional. Terlepas dari ketidakpastiannya peluang Indonesia untuk menang, sudah pasti nasib ribuan tenaga kerja Indonesia di PTFI dipertaruhkan.

Selain itu, ada kemungkinan ketidakpastian penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi pemerintah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua.

“Jika ambil jalur arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah, sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga divestasi. Tambang Grasberg adalah yang terumit di dunia,” kata Hufron.

Adapun, dampak kedua, kata Hufron, adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90 persen ekonomi mereka digerakan oleh kegiatan PTFI.

Tambang Bawah Tanah - Suasana tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, beberapa waktu lalu. PT Freeport menginvestasikan 4 miliar dollar AS untuk membangun tambang bawah tanah dan akan menambah 15 miliar dollar AS jika perpanjangan kontrak disetujui pemerintah.

Kompas/Nobertus Arya Dwiangga Martiar (NAD)
16-07-2015NOBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR Tambang Bawah Tanah - Suasana tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, beberapa waktu lalu. PT Freeport menginvestasikan 4 miliar dollar AS untuk membangun tambang bawah tanah dan akan menambah 15 miliar dollar AS jika perpanjangan kontrak disetujui pemerintah. Kompas/Nobertus Arya Dwiangga Martiar (NAD) 16-07-2015
Menurut dia, tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun. Sementara itu, jika kalah bisa pemerintah diwajibkan membayar ganti rugi jauh lebih besar dari harga divestasi.

Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir, pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan tambang Grasberg secara gratis.

Untuk itu, Hufron Asrofi menegaskan bahwa perpanjangan masa operasi yang diberikan ke PTFI dan pembelian saham mayoritas perusahaan tersebut oleh Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca jugaSoal Kontrak Freeport, Mahfud MD Angkat Bicara

Hal senada diutarakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ia menjelaskan karena sistemnya adalah KK yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrase jika dipaksa mendivestasikan saham 51 persen kepada Indonesia.

“Meski bisa dihadapi tetapi tetap tidak ada jaminan menang bagi Indonesia jika ke arbitrase,” tutur Mafud juga dalam keterangan tertulis yang Kompas.com tersebut.

Pendapat sama dikemukakan pula anggota Komisi 7 DPR RI, Adian Napitupulu, dalam sebuah diskusi baru-baru ini. Ia mengatakan, apa yang terjadi di sektor minyak dan gas (migas) dengan Freeport adalah berbeda, sehingga PTFI tidak bisa didapatkan secara gratis.

“KK di sektor tambang, dalam hal ini PTFI, tidak sama dengan KK yang berlaku di sektor migas. Di sektor migas jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh BUMN, dalam kasus tersebut dikelola Pertamina,” katanya.

Baca juga:  Inalum: Divestasi Freeport Tidak Sama dengan Membeli Tanah Sendiri

Dalam peralihan tersebut, lanjut Adian, pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah membayar kontraktor lewat skema cost recovery senilai puluhan triliun rupiah.

Sementara itu, dalam kasus Freeport, Adian mengatakan, berdasarkan ketentuan KK Indonesia tidak akan memperoleh tambang emas di Papua tersebut secara gratis.

Bahkan sekalipun Indonesia diasumsikan menang dalam pengadilan internasional,. Pemerintah Indonesia tetap harus membeli aset PTFI. Berdasarkan laporan keuangan audited 2017, estimasi nilai PTFI sekitar Rp 85,7 triliun.

Selain itu, kata Adian, pemerintah juga masih harus membeli infrastruktur jaringan listrik di area penambangan, yang nilainya lebih dari Rp 2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com