Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Blok Rokan, Pertamina Bentuk Anak Usaha Baru

Kompas.com - 17/01/2019, 13:51 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) akan membentuk anak usaha baru untuk mengelola Blok Rokan. Pertamina sendiri akan resmi mengelola Blok Rokan pada tahun 2021.

Saat ini blok tersebut masih dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat, yakni PT Chevron Pacific Indonesia.

“Namanaya PT Pertamina Hulu Rokan. PT tersebut akan dibawah saya langsung, di Direktorat Hulu,” ujar Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu di kantornya, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dharmawan menambahkan, pembentukan perusahaan tersebut dilakukan pada akhir tahun 2018. Untuk penandatanganan kontrak bagi hasilnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina Kerek Penerimaan PNBP

“PSC signing-nya bulan ini sedang dalam taraf final," kata Dharmawan.

Menurut Dharmawan, nantinya PT Pertamina Hulu Rokan akan mencari mitra kerja untuk mengelola blok tersebut. Namun, dia belum bisa menyampaikan siapa mitra kerjanya.

“Berdasarkan ketetapan menteri, kita berkewajiban untuk mencari mitra. Sisanya very confidential," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Minta Pertamina Investasi Lebih Awal di Blok Rokan

Sebelumnya, Keputusan pengelolaan Blok Rokan, Riau akhirnya terjawab. PT Pertamina akan mengelola Blok Rokan yang habis pada 2021 mendatang.

Adapun Chevron tersingkir dari perebutan pengelolaan ini. Maklum Chevron sudah mengelola Blok ini selama 50 tahun. Untuk signature bonus yang mesti dibayar Pertamina mencapai  784 juta dollar AS.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemeirintah sampai pada keputusan siapa yang akan mengelola Blok Rokan. Saat ini Blok Rokan dikelola Chevron dengan produksi sekitar 200.000 barel per hari.

"Proses evaluasi sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Sesuai janji kita bahwa keputusan pengelolaan Blok Rokan insya Allah akan kami umumkan," kata dia dalam konfrensi pers, Selasa (31/7/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com