Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Bisnis AKAP, Blue Bird Siapkan Belanja Modal Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 18/01/2019, 18:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan transportasi PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyiapkan rencana bisnis angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) di tahun 2019. 

Michael Tene, Head of Investor Relations BIRD mengatakan, perseroan saat ini sudah mengoperasikan shuttle untuk tujuan Jakarta-Bandung. Di mana prosesnya dapat dipesan melalui e-commerce Traveloka. 

Selain itu Michael juga menuturkan terkait angkutan bandara juga sudah disiapakan armada dari pihak Blue Bird.

“Untuk angkutan bandara sudah ada armada kami di Jakarta Airport Connexion yaitu shuttle dari beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya menuju ke Airport Soekarno Hatta,” tuturnya kepada Kontan.co.id pada, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Blue Bird dan BTN Kerja Sama Pembiayaan Perumahan

Ia menjelaskan, potensi bisnis shuttle memiliki nilai positif, apalagi dipengaruhi oleh Tol Elevated Cikampek akan rampung di pertengahan tahun 2019. Maka akan membuat perjalanan ke Bandung ataupun ke Jawa tengah lebih nyaman dibandingkan sekarang.

Oleh karena itu perusahaan dengan kode saham BIRD ini akan memfokuskan kepada pergantian kendaraan dan peningkatan utilisasi kendaraan operasi. Sementara Michael menegaskan telah mengestimasikan capital expenditure (CAPEX) sekitar Rp 1,5 triliun untuk tahun 2019.

"Di mana porsi paling besar adalah untuk pembelian kendaraan,” ujarnya.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Perluas bisnis angkutan AKAP, Blue Bird siapkan capex Rp 1,5 triliun tahun ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com