Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Jangan Hanya Mendewa-dewakan Dampak Positif 'Digital Economy'..."

Kompas.com - 25/01/2019, 22:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait belanja online selama 2018. Pada tahun 2018, pengaduan ke YLKI terkait belanja online sebanyak 40 pengaduan.

"Jadi, ada 24 persen konsumen yang hilang uangnya karena transaksi belanja online ini. Ini sangat ironis yah," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Selain kehilangan uangnya, konsumen juga mengadukan ke YLKI soal barang yang diterima tak sesuai spesifikasi. Tercatat, ada tujuh pengaduan mengenai hal tersebut.

Menurut Tulus, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas mengenai hal ini.

Baca juga: Harbolnas, Bermula dari Kampanye Belanja Online yang Aman

"Pemerintah jangan hanya mendewa-dewakan dampak positif digital economy, tapi perlindungan konsumennya masih sangat lemah," kata Tulus.

Tulus pun mendesak pemerintah segera membuat aturan terkait transaksi perdagangan melalui sistem Elektronik.

"Ini kita mendesak presiden dan Kementerian teknis sahkan RPP tentang belanja elektronik dan kita minta pelaku usaha punya itikad baik kepada konsumen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com