Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Bagasi Berbayar, Kemenhub Dorong Tindak Lanjut Lion Air Group

Kompas.com - 01/02/2019, 11:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah melakukan evaluasi penerapan bagasi berbayar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines pada Kamis (31/1/2019).

Evaluasi dilakukan setelah mendapat masukan dari Komisi V DPR RI dan melihat gejolak di masyarakat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, dari evaluasi tersebut, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.

"Lion kan sudah diberlakukan, ya diberlakukan dulu. Namun akan ada penyesuaian," ujar Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Kemenhub: Citilink Setuju Tunda Penerapan Bagasi Berbayar

Polana mengatakan, hal yang harus ditindaklanjuti Lion Air dan Wings Air yakni sosialisasi pembelian bagasi prabayar atau pre-paid. Ia mengatakan, banyak pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui sistem pre-paid.

Kebanyakan dari mereka membeli bagasi di check-in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang.

Karena sosialisasi belum merata, masyarakat belum banyak yang mengetahui besaran biayanya dan cara membelinya. Bagasi prepaid bisa dibeli melalui website maskapai, kantor penjualan Lion Air Group, hingga agen perjalanan.

Baca juga: Menanti Jalan Tengah dari Pemerintah Terkait Polemik Bagasi Berbayar

Namun, Kemenhub menganggap masih ada kekurangan pada tampilan di laman Lion Air untuk pembelian bagasi prabayar itu.

"Di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines dan PT Batik Air atau kombinasinya," kata Polana.

Selain itu, Kemenhub mendorong agar pihak maskapai segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar secara proporsional. Polana mengatakan, maskapai harus mengedukasi masyarakat soal alasan mereka mengenakan tarif bagasi tersebut.

Baca juga: Menhub Buka Peluang Batalkan Penerapan Bagasi Berbayar Pesawat

Maskapai juga diminta melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani, serta batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang. Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti maskapai agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara penumpang dan pihak airlines.

"Kami berharap agar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan," ujar Polana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com