Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kementan Terus Perangi Pratik Mafia Pupuk

Kompas.com - 06/02/2019, 08:53 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa polemik pangan di Indonesia, khususnya pupuk kerap dipengaruhi oleh banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.

"Bayangkan, pupuk yang biasa kami berikan ke petani adalah pupuk palsu. Produksi petani pun hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi,"ujar Mentan Amran Sulaiman, Sabtu (2/2/2019) di Jakarta, seperti keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Untuk itu, Amran menegaskan pihak akan memerangi mafia pupuk. Mentan mengatakan saat ini, sekitar 20 perusahaan yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani sudah diproses hukum.

"Pupuk palsu, itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara," ucapnya.

Tidak hanya mafia pupuk, Mentan menyatakan bahwa pihak juga akan menindak tegas mafia pangan lainnya, seperti mafia impor fsn beras oplos. 

Amran mengungkapkan, selama Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak Kepolisian. Hingga kini tercatat ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.

Lebih jauh Amran merinci setidaknya ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, bahwa jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan.

Pupuk bersubsidi

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Dadih Permana mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus bergabung kelompok tani.

Tak cuma itu, kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Pending Dadih Permana (memakai topi hijau).Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Pending Dadih Permana (memakai topi hijau).

"Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," kata Dadih Permana.

Terkait dengan petani yang mengeluh belum mendapatkan pupuk bersubsidi, Dadih menjelaskan, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK. Hal ini terjadi  juga kepada sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Untuk menanggulangi hal ini, Kementan menginstruksikan Anggota Holding Pupuk supaya menyediakan pupuk non subsidi di Kios Resmi dan mensosialisasikannya. Jadi jika kelompok tani belum menyusun RDKK, mereka masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.

"Kenapa holding pupuk harus menyediakan stok pupuk non subsidi? Agar petani tidak membeli pupuk sembarang tempat see dapat pupuk palsu. Dan Kelompok Tani harus segera menyusun RDKK agar segera mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi," kata Dadih Permana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com