Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Abaikan, Ini Pantangan saat Menggunakan Kartu Kredit

Kompas.com - 20/02/2019, 05:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Fasilitas kartu kredit jadi salah satu produk perbankan yang paling banyak diminati. Jumlah pengggunanya cukup tinggi, bahkan masih terus meningkat setiap tahunnya.

Bagi Anda yang aktif menjadi pengguna kartu kredit, tentu paham benar bagaimana fasilitas pembayaran yang satu ini memberikan banyak kemudahan dan juga keuntungan bagi penggunanya, bukan?

Praktis dan memberikan banyak keuntungan, namun bukan berarti kartu kredit bisa Anda gunakan untuk membayar semua tagihan. Dalam beberapa penggunaannya, bisa saja kartu kredit justru tidak memberikan manfaat maksimal.

Hal ini bahkan bisa saja merugikan, jika ternyata Anda menggunakan fasilitas cicilan kartu kredit yang berbunga untuk menutupi berbagai tagihan yang tidak tepat sejak awal. Bukannya menghemat, Anda mungkin saja akan memboroskan lebih banyak uang.

Hindari penggunaan kartu kredit untuk mencicil tagihan yang tidak tepat, agar keuangan Anda tidak terbebani dengan sejumlah utang yang besar. Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut pantangan penggunaan kartu kredit yang tak boleh diabaikan.

1. Kartu Kredit Digunakan untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Bagi Anda yang membutuhkan kendaraan pribadi namun belum memiliki dana cukup untuk membelinya secara tunai, mengajukan KKB tentu bisa jadi pilihan. Namun Anda akan terbebani dengan sejumlah cicilan yang cukup berat, terutama jika hanya membayarkan uang muka yang kecil.

Hindari menggunakan kartu kredit untuk membayar cicilan atau bahkan uang muka pengajuan KKB Anda ini. Sebab ini sangat berisiko bagi keuangan Anda.

Bunga tinggi dan juga tenor kartu kredit yang singkat merupakan dua hal yang akan membuat penggunaan kartu kredit ini berisiko menimbulkan masalah baru di dalam keuangan.

2. Kartu Kredit Digunakan untuk Biaya Pernikahan

Pernikahan memang membutuhkan biaya yang tak sedikit, terutama jika Anda dan pasangan menginginkan pesta meriah yang menelan banyak biaya. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa sebagian besar pasangan akan menabung dan mempersiapkan pernikahan mereka sejak lama.

Jika Anda berencana menikah, hindari menggunakan kartu kredit untuk membiayai momen bahagia ini. Sebab Anda dan pasangan sudah seharusnya tidak hanya memikirkan pesta, tapi juga kebutuhan lainnya di awal-awal membangun rumah tangga nanti.

3. Kartu Kredit untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Pengajuan KPR menjadi hal lumrah yang banyak dilakukan banyak orang, terutama jika berniat membeli rumah dengan harga yang lumayan tinggi atau penghasilan yang pas-pasan.

Namun cicilan KPR ini akan menjadi beban keuangan dan berlangsung cukup lama, bahkan hingga belasan tahun ke depan. Jika melihat kenyataan ini, maka penggunaan kartu kredit untuk membayar cicilan atau bahkan menanbah uang muka KPR tentu bukan pilihan tepat.

Anda akan menghadapi bunga kartu kredit yang tinggi dan juga tenor yang tidak terlalu lama. Sehingga cicilan kartu kredit ini justru akan membebani keuangan Anda lebih berat lagi.

4. Kartu Kredit untuk Biaya Rumah Sakit

Tak ada orang yang ingin sakit dan menghabiskan banyak uang untuk berobat. Namun penyakit bisa menyambangi siapa saja, termasuk Anda. Saat sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, hindari menggunakan kartu kredit untuk membayar biaya ini.

Bukan hanya bunganya yang tinggi, namun Anda juga bisa saja mengalami kesulitan untuk melunasinya dengan cepat. Mempersiapkan dana darurat dan juga memiliki asuransi kesehatan merupakan pilihan yang paling tepat untuk dilakukan sebagai antisipasi kondisi seperti ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com