Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kementan Atur Perizinan, Peredaran, dan Pemanfaatan Pestisida Terbatas

Kompas.com - 23/02/2019, 10:56 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan setiap orang yang menggunakan pestisida terbatas wajib memiliki sertifikat penggunaan pestisida terbatas.
 
Alasannya, pestisida punya risiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan sehingga penggunaanya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang dan keamanannya harus terbukti melalui sertifikat itu.
 
"Sertifikat diberikan pada orang yang sudah lulus pelatihan. Pelatihan dilakukan oleh pemegang nomor pendaftaran sesuai petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi," ujar Muhrizal pada Jumat (22/2/19) dari keterangan riais Kementan.
 
Kementan memahami peran pestisida dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman masih sangat besar. 
 
Untuk itu, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan kerap mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar dapat digunakan secara bijaksana. 
 
Salah satu pestisida terbatas yang sudah ditetapkan yakni Paraquat diklorida. Dari Conference of The Parties (COP) Basel, Rotterdam, Stockholm Convention 2017 di Jenewa, ada usulan untuk memasukkan EC-5SL Paraquat diklorida dalam listing annex III. 
 
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) hanya memasukkan parakuat kelas II moderately hazardous, sehingga Convention BRS harus mengumpulkan data lebih lanjut, dan masih diperlukan kajian sosial ekonomi ecotoxologi dan lingkungan masuknya formulasi paraquat dalam annex III.
 
Di Indonesia, penggunaan pestisida sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 39 tahun 2015.
 
Pemerintah Indonesia melihat kalau formulasi paraquat masih banyak digunakan karena alternatif lain yang hemat biaya belum tersedia. Khawatirnya, ada protes implikasi pada perdagangan produk mengandung paraquat di masa depan.
 
"Indonesia menolak karena bahan aktif ini masih banyak diproduksi dan dipakai masyarakat luas. Sehingga (takutnya) akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan upaya pemerintah Indonesia mencapai ketahanan pangan," ujar Muhrizal.

Karena itu, penelitian pengaruh aplikasi pestisida berbahan aktif paraquat diklorida sudah dilakukan terhadap keamanan hayati, tanah, dan lingkungan.
 
Penelitian pada budidaya jagung oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), budidaya padi oleh Universitas Gajah Mada (UGM), dan budidaya kelapa sawit oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara, pengaruh pada tanah, air dan tanaman oleh Balai Penelitian Lingkungan, Balai Besar Sumber Daya Lahan, Balitbang Kementan.
 
"Sebagai komitmen pemerintah Indonesia, dengan anggaran Rp 2 miliar Kementan telah melakukan kajian dampak penggunaan paraquat diklorida terhadap kesehatan dan lingkungan di Indonesia. Hal itu dilakukan di 9 provinsi, yakni Jatim, Jateng, Jabar, Kalsel, Lampung, Sumut, Riau, Sulsel, dan Sulbar," sebut Muhrizal.

Hasil kajian

 
Hasil kajian menunjukkan, aplikasi penggunaan paraquat diklorida pada budidaya jagung, padi, dan kelapa sawit tidak memberikan pengaruh yang nyata terhadap sifat fisika dan kimia tanah, jumlah spesies, indek dominansi dan keanekaragaman spesies arthopoda tanah, komunitas fungi, dan bakteri tanah.
 
Kemudian, hasil penelitian analisis residu juga menunjukkan hasilnya aman digunakan.

"Kajian ini akan disampaikan pada Kementerian lain anggota Komisi Pestisida. Kemudian akan dibuat jurnal penelitian supaya bisa diakses semua yang berkepentingan. Kementan juga sudah menyampaikan pada Kemenlu hasil pengkajian tersebut untuk dipersiapkan dalam COP Rotterdam," ujar Muhrizal.

Selain itu, perusahaan pestisida yang belum bergabung dalam asosiasi diminta bergabung dengan asosiasi yang sudah ada atau membentuk asosiasi sendiri. 

"Pemerintah hanya akan berkomunikasi dengan asosiasi, bukan dengan masing-masing perusahaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com