Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Channel Resmi Pembelian Tiket Mudik Kereta Api

Kompas.com - 25/02/2019, 12:06 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjual tiket mudik lebaran mulai hari ini, Senin (25/2/2019). Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online ataupun offline.

Untuk pemesanan secara offline, calon penumpang bisa langsung membelinya di loket stasiun, vending machine dan di mini market.

Sementara itu, untuk pemesanan tiket secara online bisa dilakukan melalui website resmi, Kai.id, aplikasi KAI Access, Traveloka, Tiket.com, Bukalapak, Tokopedia, dan beberapa e-commerce lainnya.

“Mulai 25 Februari pukul 00.00 WIB tiket sudah bisa dipesan. Kami ingin sampaikan tiket bisa didapatkan disemua channel yang biasa kita jual. Akan lebih baik kalau calon penumpang memesannya di KAI Access,” ujar Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Minggu (24/2/2019).

Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Edi menyampaikan, setiap hari PT KAI hanya menjual tiket mudik Lebaran 2019 sebanyak 247.010. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari channel-channel pembalian tiket resmi KAI.

“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar," kata Edi.

Pada angkutan lebaran tahun ini KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler. Namun, jika animo masyarakat tinggi, KAI akan menambahkan 50 kereta lagi.

Tambahan 50 kereta selama Lebaran 2019 terdiri dari 27 eksekutif dan bisnis, 11 ekonomi non PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle. Namun, Tiket Kereta tambahan itu baru dapat dipesan mulai H-60 lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com