Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asing Melawan karena Mereka yang Paling Terganggu

Karena itu menurut Menteri Susi, pihak-pihak asing tersebut hingga kini terus berupaya menyerang balik dengan harapan berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengganggu kenyamanan mereka bisa dihapuskan sehingga mereka bisa dengan bebas kembali menangkap ikan secara ilegal di Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Susi kepada Kompas.com Kamis (20/7/2017) di Jakarta.

Susi bercerita, di awal masa jabatannya sebagai menteri, ia langsung mencanangkan upaya pemberantasan penangkapan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing).

Sebab, ia melihat terlalu banyak praktik ilegal yang terjadi di perairan Indonesia, mulai dari pencurian ikan, penangkapan tanpa izin, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, perbudakan anak buah kapal, hingga penyelundupan menggunakan kapal ikan.

Menurut Susi, illegal fishing sangat merugikan nelayan lokal, industri perikanan nasional, keuangan negara, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Berdasarkan survei BPS periode 2003 - 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1,6 juta menjadi hanya sekitar 800.000. Itu terjadi karena nelayan lokal yang menggunakan kapal-kapal kecil tak mampu bersaing dengan kapal illegal fishing yang umumnya berukuran raksasa.

Selain itu, sebanyak 115 perusahaan pengolahan ikan nasional gulung tikar akibat tak mendapat pasokan ikan mengingat kapal-kapal illegal fishing langsung membawa ikan curiannya ke luar negeri.

Negara juga sangat dirugikan karena triliunan rupiah pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan hilang akibat illegal fishing.

Untuk mendukung pemberantasan illegal fishing, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas 115 yang bertugas menangkap dan memproses para pelaku IUU Fishing.

Sementara Menteri Susi menerbitkan serangkaian kebijakan antara lain Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) nomor 56 tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia dan Permen-KP nomor 57 tahun 2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Indonesia.

Dari berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia tersebut, diketahui ternyata pelaku praktik illegal fishing didominasi oleh pihak asing.

Hingga April 2017, jumlah kapal illegal fishing yang telah ditenggelamkan mencapai 317 kapal, dengan 93 persennya merupakan kapal berbendera asing yang berasal dari Vietnam, China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Selain itu KKP menemukan seluruh kapal eks asing yang beroperasi di Indonesia yang totalnya mencapai 1.605 melakukan illegal fishing mulai dari penggandaan izin, menggunakan alat tangkap trawl, tidak membayar pajak, hingga perbudakan, dan penyelundupan.

Kapal eks asing merupakan kapal yang awalnya berbendera asing yang kemudian dinasionalisasi menjadi berbendera Indonesia.

Meskipun telah berbendera Indonesia dan di atas kertas dimiliki oleh pengusaha nasional, namun hampir seluruh kapal eks asing sebenarnya tetap dimiliki dan dikendalikan oleh asing. Dengan kata lain, pengusaha nasional hanya menjadi proksi asing. Karena berbagai praktik ilegal tersebut, KKP pun mencabut izin kapal-kapal eks asing tersebut.

Akibat kebijakan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan Indonesia, akhirnya banyak korporasi asing yang megoperasikan kapal ikan di Indonesia atau mengandalkan tangkapan ikan dari Indonesia merugi hingga jatuh bangkrut.

Contohnya perusahaan perikanan asal Tiongkok bernama Pingtan Marine Enterprise yang diketahui mengerahkan 156 kapal untuk menangkap ikan di Merauke Papua.

Sebelum Susi menjadi menteri KKP, pendapatan Pingtan mencapai 233,4 juta dollar AS. Namun, pada 2015 atau setelah Susi menjadi menteri, pendapatannya merosot hingga 74 persen menjadi hanya 60,7 juta dollar AS dan makin merosot pada 2016.

Filipina juga bernasib sama. Lebih dari 50 persen perusahaan perikanan di Pelabuhan General Santos Filipina bangkrut akibat berkurangnya pasokan ikan dari Indonesia.

Perusahaan cukup besar yang tutup warung antara lain RD Tuna Ventures Inc, San Andres Fishing Industries Inc, Santa Monica Inc, Pamalario Inc, Starcky Ventures Inc, Virgo Inc, dan Kemball Inc. Selain itu, lebih dari 100 perusahaan perikanan di Filipina anjlok usahanya dan terancam bangkrut.

Manfaat

Menurut Susi, pemberantasan illegal fishing telah memberikan manfaat besar bagi Indonesia saat ini. Sektor perikanan mencatat banyak perbaikan sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan nelayan, pelaku perikanan nasional, dan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), stok ikan lestari (maximum sustainability yield) Indonesia naik dari 7,3 juta ton pada tahun 2015, lalu 9,93 juta ton pada 2016, dan kemudian 12,54 juta ton pada 2017.

Peningkatan MSY ini berdampak terhadap nilai tukar nelayan yang mencapai 110 dan nilai tukar usaha perikanan (NTUP) nelayan yang mencapai 120 pada tahun 2016. Nilai ekspor meningkat 5,8 persen dari 3,94 juta dollar AS pada tahun 2015 menjadi 4,17 juta dollar AS pada tahun 2016.

Selain itu, terjadi penurunan impor hingga 70 persen. Peningkatan juga terjadi pada konsumsi ikan masyarakat Indonesia dari 37,2 kg per kapita tahun 2014 menjadi 41,1 kg per kapita pada tahun 2015, dan 43,9 kg per kapita tahun 2016.

"Sekarang sektor perikanan Indonesia menjadi lebih baik, kehidupan nelayan juga semakin baik karena kini lebih mudah menangkap ikan. Namun ya itu, asing tidak senang karena mereka terganggu oleh kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka berusaha dengan berbagai cara agar kebijakan pemberantasan illegal fishing dihilangkan, seperti dulu," kata Susi.

Asing

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol Budi Gunawan mengatakan, ada kekuatan besar yang ditunggangi asing yang terus menyerang Menteri Susi.

"Bu Susi sekarang sedang mengalami serangan balik yang sangat kuat," kata Budi Gunawan, saat menjadi pembicara dalam Halaqah Nasional Alim Ulama se-Indonesia di Jakarta pekan lalu.

Menurut Budi, asing tidak senang jika Indonesia mencapai kedaulatan pangan, termasuk pangan dari perikanan. Mereka ingin Indonesia selalu bergantung dan impor pangan dari negara lain.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/20/175611726/asing-melawan-karena-mereka-yang-paling-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke