Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Ancam Polisikan Pemilik Bus Pesta

"Tindak lanjutnya,  apabila benar ada pemalsuan izin maka itu adalah pidana, pasti akan kami limpahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kami ingin mendidik masyarakat untuk berlaku sesuai dengan koridor yang benar," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini menuturkan, pihaknya akan memanggil pemilik bus pesta Royale VIP Bus untuk dimintai keterangan mengenai pertunjukan bus pesta tersebut. 

Budi Karya juga menugaskan PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna meneliti dan mendaklanjuti kasus bus pesta ini.

Meski demikian, Budi Karya tidak akan gegabah untuk memutuskan kasus bus pesta. Keputusan kasus bus pesta akan diambil setelah investigatif selesai.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Perhubungan telah memeriksa bus pesta atau yang lebih dikenal dengan nama Royale VIP Bus.

Bus ini adalah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpang dengan suasana pesta. 

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/23/104037826/menhub-ancam-polisikan-pemilik-bus-pesta

Terkini Lainnya

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke