Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Masuk dalam APBN-P 2017

"Kami minta itu dianggarkan di 2018 saja," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafidz Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut DPR, pemindahan ibu kota bukanlah hal yang penting saat ini. Problem pengentasan kemiskinan dinilai lebih perlu didahulukan ketimbang memulai kajian pemindahan ibu kota.

(Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota Sudah Sampai Tahap Mana?)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,7 juta orang pada Maret 2017, bertambah sekitar 6.900 orang dibandingkan jumlah September 2016.

Menurut Hafidz, bertambahnya orang miskin disebabkan beberapa hal mulai dari keterlambatan penyaluran beras sejahtera (Rastra) hingga kenaikkan tarif listrik. DPR menilai persolan kemiskinan harus lebih menjadi prioritas.

"Saya setuju saja ibukota dipindah untuk lebih baik lagi. Tapi apa hari ini harus dipindah?," kata dia.

Jalan Terus

Meski usulan ditolak, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro mengatakan pihaknya akan tetap mencoba melakukan kajian pemindahan ibu kota.

Rencananya, kementerian lain akan ikut dilibatkan untuk melakukan kajian pemindahan ibu kota. Bahkan kalau perlu tutur ia, Kementerian PPN akan melakukan realokasi anggaran kajian 10 kota baru untuk kajian pemindahan ibu kota.

"Kami akan realokasi kalau diperlukan untuk sempurnakan studi pemindahan ibu kota," kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/24/194358726/dpr-tolak-anggaran-kajian-pemindahan-ibu-kota-masuk-dalam-apbn-p-2017

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke