Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Nilai Aturan Beras Bersubsidi Belum Jelas

Mentan menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengalirkan subsidi input dalam bentuk penyediaan pupuk, dan benih kepada para petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Karena itu, menurut Amran, padi yang dihasilkan oleh petani menjadi padi bersubsidi karena terdapat uang negara dalam proses penanaman padi tersebut.

"Ada uang negara dan tidak kecil, pupuk saja Rp 31 triliun, belum traktor dan alat mesin pertanian (alsintan) kalau digabung bisa mencapai Rp 50 triliun lebih," ujar Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (24/7/2017).

(Baca: YLKI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyelewengan Beras Subsidi)

Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, padi yang dihasilkan oleh petani saat ini bukan termasuk barang subsidi meskipun pemerintah telah memberikan subsidi input berupa pupuk hingga traktor.

"Kalau produk dari benih dan pupuk subsidi dikategorikan menjadi barang bersubsidi, bagaimana kopi yang dijual di gerai-gerai mal. Harganya bisa sepuluh kali lipat dibandingkan kopi biasa. Padahal bisa saja itu juga hasil dari benih dan pupuk subsidi (pemerintah)," ujarnya.

Dengan itu, pihaknya menyarankan berkaitan dengan komoditas bersubsidi perlu ada aturan yang jelas agar pemerintah tidak salah mengambil langkah maupun kebijakan.

"Perlu ada aturan yang jelas agar pemerintah tidak salah langkah. Jangan sampai menimbulkan keresahan baru di masyarakat," jelas Viva.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, persoalan yang terjadi pada komoditas beras saat ini hanyalah perosoalan disparitas harga dan ketidakadilan sosial.

"Menurut saya tidak ada kesalahan tapi masalahnya ketidakadilan sosial yang harus kita atasi. Caranya adalah kita buat petani tidak lagi jual gabah tapi jual beras sehingga nilai tambah ke petani, bukan ke pedagang," jelas Daniel.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/24/205048026/dpr-nilai-aturan-beras-bersubsidi-belum-jelas

Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke