Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Tak Disetujui DPR, Pemerintah Teruskan Kajian Pemindahan Ibu Kota

"Intinya kami (Bappenas) akan tetap  lakukan kajian tersebut karena kami tidak sendiri, kami (akan) kerja sama dengan kementerian-kementerian lain," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Bambang, pemerintah sangat serius dengan rencana pemindahan ibu kota. Oleh karena itu, kajian mendalam akan tetap dilakukan oleh pemerintah meski anggaran tidak disetujui DPR.

Pemerintah tutur ia, akan mencoba memanfaatkan segala sumber daya yang ada di sejumlah kementerian. Bahkan Bambang berencana akan melakukan realokasi anggaran dari program lain.

"Kami juga mendorong pembentukan 10 kota baru di Indonesia. Sebagian anggarannya bisa digunakan dan tentunya akan direalokasi apabila diperlukan," kata dia.

Kajian mendalam pemindahan ibu kota akan mencakup berbagai hal di antaranya yaitu mengenai lokasi yang ideal dijadikan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Ia menilai pemindahan ibu kota ke luar Jawa bisa saja dilakukan sebab sudah banyak negara yang mampu memindahkan ibu kotanya ke daerah yang jaraknya cukup jauh.

"Brazil itu pindah ibu kota dari Rio Janiero ke Brazilia itu kalau pakai pesawat kira-kira 2 jam, lebih jauh kalau kita terbang Jakarta ke Balikpapan," ucap Bambang.

Pemerintah memastikan kota yang akan dijadikan ibu kota baru berada di luar Jawa. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa.

Latar belakang rencana pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Diharapkan pemindahan ibu kota bisa membuat ekonomi lebih merata.

Sebelumnya, Komisi XI DPR menolak usulan anggaran kajian pemindahan ibu kota yang diajukan oleh Kementerian Perecanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/24/210940126/anggaran-tak-disetujui-dpr-pemerintah-teruskan-kajian-pemindahan-ibu-kota-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke