Pertama, pembicaraan tingkat atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017. Dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah dan DPR sibuk menggosok RUU APBN-P 2017.
Tadi malam, semua fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan mini terhadap RUU APBN-P 2017.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut dibawa ke pembahasan tingkat II yaitu pengambilan keputusan di rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Agenda kedua yang tidak kalah penting yaitu penentuan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Sidang paripurna akan memutuskan apakah Perppu yang memberikan kewenangan Ditjen Pajak mengakses data rekening nasabah itu ditetapkan sebagai undang-undang atau tidak.
Rencananya, rapat paripurna DPR akan dimulai pukul 09.00 WIB hari ini.
Agenda pertama yaitu pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/27/081500426/nasib-apbn-p-2017-dan-perppu-akses-informasi-keuangan-ditentukan-hari-ini