Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI dan Apindo Nilai Rencana Aksi Mogok Pegawai JICT Berlebihan

Ancaman mogok tersebut lebih didorong oleh keinginan SP JICT agar direksi menambah bonus kerja selama 2016.

Sementara menurut YLKI dan Apindo, saat ini pendapatan pekerja JICT sudah termasuk yang terbesar di pelabuhan di Indonesia, bahkan Asia.

Mengomentari rencana aksi tersebut, Ketua Harian YLKI Sularsi menilai sikap SP JICT untuk mendapatkan uang lebih besar tersebut sangat berlebihan.

Menurut dia, di tengah situasi ekonomi yang sedang melambat saat ini, aksi mogok yang dilakukan pekerja justru akan memperburuk situasi. Apalagi tuntutan kesejahteraan yang disuarakan pekerja sudah dibayarkan perusahaan.

(Baca: Pelindo II Minta BPK Audit Program Tabungan Investasi Karyawan JICT)

"Selama ini sudut pandang pekerja selalu pengen gaji tinggi, kerja ringan. Seharusnya pekerja memikirkan gimana caranya menaikkan produktivitas perusahaan, bukan justru menghancurkan perusahaan ditengah kondisi pasar yang lagi sulit," ujar Sularsi, Kamis (27/7/2017).

Sulastri bilang, SP seringkali bersebarangan dengan perusahaan dengan tuntutan sangat tinggi. Padahal untuk konteks JICT, dengan penghasilan ratusan, bahkan miliaran rupiah setahun, seharusnya pekerja sudah sangat bersyukur.

"Pekerja kan tidak punya saham, jika memang tidak sejalan dengan pemilik pilihannya ada dua, mengikuti aturan atau keluar. Bukan malah membuat perusahaan jadi mati, kepentingan individual seperti ini yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Hal senada diucapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi. Dia menyatakan rencana aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja JICT berpotensi menyebabkan terganggunya arus masuk dan keluar barang di pelabuhan.

"Mogok akan memberikan banyak kerugian kepada semua pihak, termasuk SP JICT sendiri. Apalagi penghasilan pekerja JICT sudah begitu luarbiasa, kok masih saja kurang." kata Rico.

Gaji Naik

Seperti diketahui, SP JICT berencana melakukan aksi mogok pada Agustus mendatang. SP JICT meminta direksi agar membayarkan bonus tambahan untuk kinerja 2016.

Sementara pada 10 Mei 2017 lalu, direksi telah membayarkan bonus sebesar Rp 47 miliar kepada pekerja JICT. Penghasilan pekerja JICT di 2017 ini naik 4-5 lipat daripada inflasi 2016.

Namun, beredar luas dokumen gaji pekerja JICT di kalangan wartawan. Dokumen tersebut menyebutkan, gaji pekerja JICT selama 4 tahun terakhir naik rata-rata 20-25 persen setahun, atau lima kali lipat lebih tinggi daripada inflasi selama periode 2012-2016.

Dokumen itu menyebutkan, strata gaji di JICT terbagi mulai level 4 (junior staf) hingga level 9 (senior manager). Seorang pekerja dengan level senior manager menerima penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulan.

Sementara pekerja level junior staf, level terendah di JICT, seperti bagian administrasi, memperoleh penghasilan hingga Rp 600 juta setahun atau lebih dari Rp 50 juta sebulan. Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut dibayarkan oleh perusahaan. (Hendra Gunawan)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/163000626/ylki-dan-apindo-nilai-rencana-aksi-mogok-pegawai-jict-berlebihan

Terkini Lainnya

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke